Senin 24 Jan 2022 15:59 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Biaya Karantina di Asrama Haji

Komisi VIII DPR RI mempertanyakan biaya yang harus dikeluarkan jamaah umroh.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Petugas jaga berjalan di dekat gerbang masuk area Gedung Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/12/2021). Pemerintah Kota Batam menyiapkan gedung Asrama Haji tersebut sebagai tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mengantisipasi kepulangan 7.000 PMI yang akan datang sepanjang Desember 2021.
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Petugas jaga berjalan di dekat gerbang masuk area Gedung Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/12/2021). Pemerintah Kota Batam menyiapkan gedung Asrama Haji tersebut sebagai tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mengantisipasi kepulangan 7.000 PMI yang akan datang sepanjang Desember 2021.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mempertanyakan biaya yang harus dikeluarkan jamaah umroh untuk menjalani karantina di asrama haji. Anggota Komisi VIII, Abdul Wachid, menyebut biaya yang dikeluarkan untuk karantina di asrama haji masih terbilang mahal.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata (karantina) di asrama haji juga mahal. Pimpinan, apakah kita perlu sidak kesana?" ujar dia dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Agama (Kemenag), Senin (24/1).

Baca Juga

Anggota dari Fraksi Gerindra ini menyebut berdasarkan data yang ia miliki, biaya yang dikeluarkan jamaah umroh untuk karantina di asrama haji berkisar di antara Rp 700.00 hingga Rp 1.500.000 per-hari.

Berdasarkan hal tersebut, ia lantas meminta agar Kementerian Agama terbuka dan menyampaikan biaya yang diperlukan selama karantina di asrama haji ini.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi VIII Sri Wulan. Ia juga mendapat informasi tentang tingginya biaya yang dikeluarkan untuk karantina jamaah umrah di asrama haji.

"Kemarin kita mendapat informasi dari penyelenggara umrah, asrama haji lebih mahal dan tidak ada fasilitas yang benar," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement