Senin 24 Jan 2022 19:16 WIB

Pemkab Serang Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster

Pemkab Serang secara resmi memulai program vaksin booster pada Senin (24/1/2022)

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara resmi memulai program vaksinasi ketiga (booster).
Foto: Pemkab Serang
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara resmi memulai program vaksinasi ketiga (booster).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang secara resmi memulai program vaksinasi ketiga (booster). Pencanangan dilakukan dengan memberikan vaksin kepada para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pendopo Bupati Serang, Senin (24/1/2022).

“Jajaran pemda dan Forkopimda memulai vaksinasi booster dan berjalan di pendopo. Sama halnya dengan vaksinasi dosis 1 dan 2, sosialisasi dan pelaksanaanya vaksinasi booster ini harus gencar. Kami bersama dengan TNI-Polri, melakukan pencapaian secepat mungkin,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan.

Baca Juga

Menurut Tatu, vaksinasi booster dilakukan untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas dan sudah punya rentang enam bulan setelah vaksinasi kedua. “Agar daya tahan tubuh atau imunitas masyarakat lebih bagus lagi. Lebih kuat lagi terhadap kemungkinan infeksi Covid-19. Dan untuk ketersediaan vaksin booster, Insya Allah aman dan dipantau oleh Kemenkes. Jika kekurangan, segera dilaporkan,” ujarnya.  

Ia mengungkapkan capaian vaksinasi di Kabupaten Serang untuk dosis 1 sebesar 72,15 persen dan dosis 2 sebesar 43,52 persen. “Untuk vaksinasi dosis 2 Ini yang harus kita genjot terus. Pelayanan masih berlangsung di puskesmas untuk semua dosis. Vaksinasi untuk anak juga terus berjalan,” jelas Tatu.

Pada kesempatan tersebut, Tatu bersama Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, para kepala OPD, serta pimpinan Forkopimda Kabupaten Serang mendapatkan vaksinasi booster. Ditanya bagaimana rasanya divaksin booster dan efeknya, Tatu mengaku sehat. “Tidak sakit, kata anak SD seperti digigit semut rangrang (semut merah),” ujar Tatu disambut tawa para wartawan.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi menambahkan selain pimpinan Forkopimda dan kepala OPD, vaksinasi booster juga dilakukan terhadap wartawan. “Teman-teman media atau wartawan adalah masyarakat rentan yang berpotensi terpapar Covid-19 sehingga diperlukan juga vaksin booster,” ujar Agus.

Ia menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster bisa mendatangi puskesmas terdekat. Vaksin booster bisa diperoleh dengan menunjukkan e-tiket vaksin pada aplikasi pedulilindungi atau mendatangi langsung pelayanan vaksin di sejumlah fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi.

“Bukti e-tiket vaksin akan memperlihatkan waktu vaksinasi kedua. Jadi jika di e-tiket belum menunjukkan rentang 6 bulan setelah vaksin kedua, maka belum bisa melakukan vaksin booster,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement