Selasa 25 Jan 2022 19:20 WIB

Kapan Umat Islam Dianjurkan Sholat Istisqa?

Kapan umat Islam dianjurkan menggelar sholat Istisqa?

Rep: Imas Damayanti/ Red: Agung Sasongko
Umat Islam melaksanakan Sholat Istisqa (sholat minta hujan) di halaman Makodam XII/Tanjungpura di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (17/9/2019).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Umat Islam melaksanakan Sholat Istisqa (sholat minta hujan) di halaman Makodam XII/Tanjungpura di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (17/9/2019).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ada faktor penyebab umat Islam akan melaksanakan sholat Istisqa.  Imam Syafii dalam kitab Al-Umm menjelaskan bahwa Malik bin Anas berkata, “Seseorang mendatangi Rasulullah SAW lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, binatang-binatang ternak binasa dan jalan-jalan telah putus. Berdoalah engkau kepada Allah,’. Rasulullah pun berdoa kepada Allah, maka hujan pun turun kepada kami dari satu Jumat ke Jumat berikutnya,”.

Masih berdasarkan hadis dari Malik bin Anas, dia berkata, “Maka kemudian seseorang mendatangi Rasulullah SAW lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, rumah-rumah telah hancur, jalanan telah terputus, dan hewan-hewan ternak sudah binasa,”.

Baca Juga

Maka Rasulullah pun bangkit lalu berdoa, “Allahumma ala ru-usil-jabaali wal-aakami wa buthunil-awdiyati wa munaabati as-syajari,”. Yang artinya, “Wahai Allah, (turunkanlah hujan) ke puncak-puncak gunung, bukit-bukit, lembah-lembah, dan tempat-tempat tumbuhnya pepohonan,”.

Dan mendadak awan hujan pun tersibak dari angkasa Kota Madinah seperti tersibaknya kain. Imam Syafii berkata, “Apabila kekeringan terjadi, atau air mulai berkurang di sungai, mata air, atau sumur, baik itu terjadi di kota maupun di daerah pelosok yang didiami kaum Muslimin, maka saya tidak suka apabila seorang imam tidak melakukan sesuatu untuk memohon turunnya hujan,”.

Kalaupun ternyata imam tidak melakukan permohonan itu, maka dia tidak harus melakukan kafarah apapun dan tidak perlu mengqadha. Akan tetapi dia telah berbuat buruk karena menolak memohon turunnya hujan dan karena dia telah meninggalkan sunnah pada kondisi itu, yang memang bukan merupakan sebuah kewajiban atau suatu keutamaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement