Kamis 27 Jan 2022 10:38 WIB

Perjalanan Umroh Malaysia Dilanjutkan 8 Februari

Perjalanan Umrah Malaysia umroh Dilanjutkan 8 Februari

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Perjalanan Umroh Malaysia Dilanjutkan 8 Februari. Foto:  Jamaah umroh mengelilingi Ka'bah (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Perjalanan Umroh Malaysia Dilanjutkan 8 Februari. Foto: Jamaah umroh mengelilingi Ka'bah (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Kabinet Malaysia memutuskan akan mengizinkan umat Islam melanjutkan umroh mulai 8 Februari. Informasi ini disampaikan Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya Datuk Seri Nancy Shukri, Rabu (26/1).

Dia mengatakan keputusan itu diambil karena pemerintah tidak berniat memperpanjang masa penundaan perjalanan umrah yang berlaku pada 8 Januari, menyusul penularan infeksi varian Omicron Covid-19.

Baca Juga

“Keputusan Kabinet baru saja dibuat. Kami tidak ingin memperpanjang penangguhan lebih lanjut sehingga pada 8 Februari agen perjalanan umrah dapat melanjutkan kegiatan umrah mereka,” katanya dikutip di Malay Mail, Kamis (27/1).

Menurut Nancy, standar operasional prosedur (SOP) perjalanan umroh masih sama dengan sebelumnya. Di antaranya, SOP ini mewajibkan jamaah umrah mendapatkan suntikan booster vaksin.

"SOP-nya masih sama. Hanya ada beberapa SOP baru untuk mereka (peziarah) dan itu akan dibicarakan dengan biro perjalanan umroh. Jadi, SOP detailnya akan dibahas lebih lanjut," ujar dia.

Pada 1 Januari, Pemerintah Malaysia diketahui memutuskan untuk menangguhkan sementara semua perjalanan umroh mulai 8 Januari.

Keputusan tersebut diambil karena kekhawatiran tingginya jumlah kasus varian Omikron Covid-19, di antara mereka yang kembali dari Arab Saudi.

Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin sebelumnya mengatakan, evaluasi risiko situasi Covid-19 yang melibatkan varian di dalam dan luar negeri, terutama di Arab Saudi, akan dilakukan secara berkala agar pemerintah mengizinkan kembali kegiatan umroh.

Sumber:

https://www.malaymail.com/news/malaysia/2022/01/26/umrah-trips-to-resume-beginning-feb-8-says-minister/2037753

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement