Jumat 28 Jan 2022 12:30 WIB

Kemendag Patok HET Minyak Goreng

HET minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng, baik curah, kemasan sederhana, maupun kemasan premium. Kebijakan HET itu akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022. Kemendag menegaskan, akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang melawan kebijakan HET. Kebijakan ini akan menggantikan aturan minyak goreng...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement