Ahad 30 Jan 2022 18:19 WIB

Polisi Ciduk 15 Anggota GMBI di Jalanan Kabupaten Bogor

Polisi juga menyita samurai, parang, golok yang ada di beberapa markas komando GMBI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor meringkus 15 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beserta sejumlah senjata tajam saat menggeledah markasnya dan melakukan razia di beberapa ruas jalanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polres Bogor juga mengamankan lima unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang hendak digunakan anggota GMBI menuju wilayah Kota Bandung.

"Razia di jalan di 34 titik perbatasan wilayah hukum Polres Bogor, di antaranya Pos Sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Sekat Gadog, sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan sekat perbatasan Depok-Gunung Putri," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Ahad (30/1/2022).

Baca Juga

Menurut dia, penertiban itu dilakukan untuk mengantisipasi agar anggota GMBI di Kabupaten Bogor tidak terprovokasi atas demo ricuh di Markas Polda Jabar, Kota Bandung yang terjadi pada Kamis (27/1/2022). "Memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan anggota GMBI yang ada di Kabupaten Bogor untuk menahan diri, tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar," terang Iman.

Dia menyebutkan, selain menciduk 15 anggota GMBI, jajarannya juga menyita sejumlah senjata tajam. "Beberapa senjata tajam, berupa samurai, parang, golok yang ditemukan di beberapa markas komando GMBI di wilayah hukum Polres Bogor," ucap Iman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement