Senin 31 Jan 2022 14:19 WIB

60 Persen ASN Disdik Kabupaten Bandung Bolos, Bupati: Semua akan Kena Sanksi

Sidak ke kantor Disdik Kab Bandung, bupati temukan 60 ASN bolos jelang Imlek.

Aparatur Sipil Negara (Ilustrasi). Saat sidak, Bupati Bandung, Jawa Barat menemukan 60 persen ASN Disdik Kabupaten Bandung bolos jelang libur Imlek.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aparatur Sipil Negara (Ilustrasi). Saat sidak, Bupati Bandung, Jawa Barat menemukan 60 persen ASN Disdik Kabupaten Bandung bolos jelang libur Imlek.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna, mencatat sebanyak 60 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas pendidikan (Disdik) setempat bolos kerja pada Senin (31/1/2022). Senin ini merupakan hari kejepit, setelah libur akhir pekan dan menjelang tanggal merah Hari Raya Imlek pada Selasa (1/2/2022).

Dadang mendapati temuan tersebut setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dirinya bersama jajarannya ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Di Kantor Disdik Kabupaten Bandung, hanya ditemukan 40 persen ASN yang masuk kerja.

Baca Juga

"Kenapa saya sidak hari ini, karena besok itu libur, nah ada istilah hari kejepit. Jadi karena besok libur jadi biasanya Senin nggak masuk, ternyata buktinya ada," kata Dadang di Bandung, Senin (31/1/2022).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement