Rabu 02 Feb 2022 13:02 WIB

Sri Mulyani Pede Ekonomi Kuartal I 2022 Tumbuh Tinggi Meski Ada Omicron

Puncak kasus Omicron diprediksi terjadi pada sisa waktu dua bulan di Kuartal I-2022.

Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani optimistis ekonomi Kuartal I-2022 tumbuh lebih tinggi daripada Kuartal I-2021 meski ada Covid-19 varian omicron.

"Dari berbagai pertimbangan ini kami cukup optimistis Kuartal I-2022 mungkin tidak seperti tahun lalu yang mengalami dampak sangat berat akibat kenaikan lonjakan kasus," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Dengan demikian dalam sisa waktu dua bulan pada Kuartal I-2022 yang terdapat kemungkinan puncak kasus omicron, pemerintah diharapkan tetap bisa menangani varian tersebut secara baik, masyarakat bisa turut serta untuk mencegah peningkatan kasus, dan kegiatan ekonomi tetap terjaga meski akan mengalami sedikit pelemahan. 

Sri Mulyani mengatakan, meski terdapat kenaikan kasus omicron, strategi penanganannya kini berbeda dengan varian delta, terutama jika dikaitkan dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi yang masih tetap bisa berjalan. Selain itu pada saat kasus varian omicron, akselerasi vaksinasi juga sudah makin ditingkatkan, yang bahkan sudah mulai mencakup anak-anak dan vaksinasi booster, sehingga diharapkan daya tahan masyarakat akan lebih baik terhadap Covid-19 omicron, meskipun tetap harus melakukan protokol kesehatan.

Kendati begitu, ia menegaskan, Indonesia akan tetap belajar melihat semua bukti mengenai dampak omicron, baik di Indonesia maupun negara lain yang sudah mengalami gelombang omicron terlebih dahulu, yaitu pada Kuartal IV-2021."Kalau protokol kesehatan tetap terjaga maka dampaknya dari sisi aktivitas perekonomian diharapkan akan bisa terjaga dan tidak terlalu dalam seperti yang terjadi di Kuartal I tahun 2021," ungkapnya.

Ia menuturkan, pada 2021, pemerintah membuat keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesudah terjadinya lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru 2020 yang menyebabkan perekonomian terkontraksi 0,7 persen. Situasi tersebut tentunya berbeda dari saat ini yang kondisinya jauh lebih baik, meski sempat terdapat sedikit pembatasan pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk menghindari varian omicron masuk ke Indonesia.

"Kami berharap Kuartal I pemulihannya akan tetap menguat dan jauh lebih kuat sehingga kita bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi di atas lima persen untuk tahun 2022 ini, seperti yang ada di dalam Undang-Undang APBN," tambah Sri Mulyani.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement