Kamis 03 Feb 2022 17:04 WIB

Kemenag Sepakat Perbolehkan Kemungkinan Jamaah Umrah ajukan PCR Pembanding

Kemenag Sepakat Perbolehkan Kemungkinan Jamaah Umroh ajukan PCR Pembanding

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Sepakat Perbolehkan Kemungkinan Jamaah Umrah ajukan PCR Pembanding. Foto: Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Kemenag Sepakat Perbolehkan Kemungkinan Jamaah Umrah ajukan PCR Pembanding. Foto: Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan evaluasi setelah satu bulan memberangkatkan jamaah umrah. Dalam evaluasi itu, jamaah umrah dimungkinkan mengajukan PCR pembanding.

Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, menyebut alasan munculnya hasil evaluasi ini berdasarkan pengalaman, dimana ada jamaah yang merasa sehat wal afiat, namun hasil PCR menyatakan positif. Maka, jamaah tersebut protes ingin mencari tempat PCR Pembanding.

Baca Juga

"Juga ada suami isteri yang sudah lama bersama, tidur satu kamar dan perjalanan umroh bersama, tapi hasil PCR mengatakan suami negatif tapi isteri positif," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (3/2).

Meski diizinkan mengajukan PCR pembanding, ia menegaskan laboratorium atau lokasi tes bagi jamaah umrah tetap ditentukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Sampai dengan 2 Februari 2022, 4.759 jamaah umrah telah kembali ke tanah air. Berdasarkan hasil tes PCR pertama atau begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta menunjukkan 802 orang positif, atau 16 persen.

Untuk hasil kedua tes PCR, atau pada hari keemam setelah karantina, terdata 722 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah jamaah yang positif per-tanggal 2 Februari 2022 dari hasil PCR pertama dan kedua sebanyak 1.524 atau 32,02 persen.

Tak hanya itu, ia juga menyebut aturan terbaru karantina kepulangan dari luar negeri adalah 5 hari, bukan lagi 7 hari. Pengurangan ini membuat jamaah umrah sangat senang.

"Selain waktu mereka bisa berkurang untuk karantina, tentu jumlah biaya yang dikeluarkan juga berkurang," ucapnya.

Arifin menyebut pengurangan jumlah hari karantina juga merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan umrah, agar terus dapat dilanjutkan. Pengurangan jumlah hari karantina memiliki arti tingkat bahaya penyebaran virus omicron sebenarnya telah menurun.

"Kalau tingkat bahaya meningkat, tentu jumlah hari karantina akan ditambah," lanjut dia.

Terakhir, ia mengatakan baru saja mendapat surat dari Kerajaan Saudi. Dalam surat itu disampaikan mereka memberikan apresiasi yang baik atas ketertiban dan kesehatan jamaah umrah Indonesia.

Sampai saat ini, seluruh jamaah umrah Indonesia selama di Saudi, baik ketika datang sampai akan kembali ke Indonesia seluruh hasil tes PCRnya negatif. Dalam tes yang dilakukan selama tiga kali ini tidak ditemukan satupun yang positif.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement