Kamis 03 Feb 2022 22:14 WIB

Padang Panjang Luncurkan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Mereka yang ikut vaksinasi telah ada izin tertulis dari orang tua masing-masing.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) disuntik vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) disuntik vaksin Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, Kamis (3/1/2022) meluncurkan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun. Launching ini dilaksanakan di SD Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat. "Mereka yang ikut telah mendapatkan izin secara tertulis oleh masing-masing orang tua," kata Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul.

Asrul menyebut vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat sebagai salah satu upaya meningkatkan kekebalan tubuh atau herd immunity di lingkungan sekolah. Hal tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor: SR.02.06/II/266/2022 Tanggal 13 Januari 2022.

Baca Juga

Asrul menambahkan Kota Padang Panjang saat ini masih berstatus zona hijau Covid-19. Namun, ia meminta agar semua pihak tetap waspada dan jangan lengah dengan penyebaran Covid-19. Ia menjelaskan vaksinasi merupakan salah satu langkah pencegahan yang diambil oleh pemerintah pusat dengan cara meningkatkan kekebalan tubuh kelompok atau herd immunity.

Dalam launching ini, terdapat sekitar 300 siswa yang ikut vaksinasi. Semuanya berasal dari SD yang ada di kompleks SD Balai-Balai.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Faizah. mengatakan, ada sebanyak 5.749 anak usia 6-11 tahun di Padang Panjang yang tercatat di seluruh Sekolah Dasar (SD) di Padang Panjang.

Diketahui, berdasarkan data Kemendikbud terdapat 41 SD di Kota Padang Panjang. Sebanyak 32 di antaranya merupakan negeri dan sembilan lagi swasta.

Menurut Faizah, hingga sekarang baru 41,7 persen atau sekitar 2.400 siswa yang baru mendapatkan izin oleh orang tua atau wali murid untuk mengikuti vaksinasi.

"Siswa yang mengikuti vaksinasi memang harus telah mendapatkan izin dari orang tua atau wali murid secara tertulis," ujar Faizah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement