194 Orang di Kompleks DPR Positif Covid-19

Sebanyak 194 orang yang terpapar, delapan orang di antaranya merupakan anggota DPR.

Jumat , 04 Feb 2022, 15:18 WIB
Pegawai melakukan disinfeksi di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sejumlah orang di Komplek DPR terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk di antaranya delapan anggota DPR. (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pegawai melakukan disinfeksi di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sejumlah orang di Komplek DPR terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk di antaranya delapan anggota DPR. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan, jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kompleks DPR terus bertambah. Sebanyak 194 orang yang terpapar, delapan orang di antaranya merupakan anggota DPR.

Kasus positif untuk anggota DPR bertambah menjadi empat orang. Sehingga total sejak Januari 2022, terdapat 13 anggota DPR terpapar dan lima di antaranya sudah dinyatakan negatif.

Baca Juga

"Update sekarang ini 194, untuk anggota DPR ada tambahan baru empat orang, kalau dengan kemarin ada 13 tapi karena sudah ada yang negatif jadi anggotanya sekarang ada delapan," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Ia menjelaskan, 194 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 hanya menunjukkan gejala-gejala ringan. "Jadi kita monitor juga anggota baik ASN, TA, PPASN, maupun cleaning service," ujar Indra.

Adapun saat ini, DPR tidak sepenuhnya melakukan lockdown. Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah, DPR masih bekerja seperti biasa, tetapi beberapa alat kelengkapan dewan seperti menghentikan kegiatannya sementara. "Rapat-rapat ke depan itu maksimum 30 persen yang boleh rapat di ruangan baik dari pihak mitra, maupun anggota," ujar Indra.

"Kemudian jam kerja dibatasi, maksimum jam 15 hari biasa dan hari Jumat (pukul) 15.30. Kemudian untuk durasi rapat dibatas maksimum 2,5 jam" sambungnya.

Diketahui, DPR kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kebijakan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (3/2/2022) siang.

"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," kata Ketua DPR, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).

Puan juga menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi dua jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi. "Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi," tuturnya.

DPR juga memperketat prokes peserta rapat yang hadir. Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. "Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming," ujarnya.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. "Menyesuaikan situasi pandemi," tegas mantan Menko PMK tersebut.