Senin 07 Feb 2022 17:21 WIB

Adakah Keutamaan Membelanjakan Harta Saat Haji?

Pahala Belanja Saat Ibadah Haji Menjadi 700 Kali Lipat

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Adakah Keutamaan Membelanjakan Harta Saat Haji?. Foto:  Jamaah haji berbelanja di syisyah
Foto: republika/Erdi Nasrul
Adakah Keutamaan Membelanjakan Harta Saat Haji?. Foto: Jamaah haji berbelanja di syisyah

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Diriwayatkan oleh Buraidah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perbelanjaan yang dikeluarkan pada waktu haji seperti perbelanjaan yang dikeluarkan dalam jihad, pahalanya adalah tujuh ratus kali lipat.” (H.r. Ahmad, Thabrani, dan Baihaqi dalam kitab at Targhib).

Rasulullah saw. pernah bersabda kepada Aisyah r.ha, “Ganjaran umrah yang engkau lakukan ditentukan oleh biaya yang kamu gunakan untuknya.” Yakni semakin banyak biaya yang dikeluarkan maka semakin besar ganjarannya.”

Baca Juga

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi rah.a menuliskan dalam kitabnya Fadhilah Haji bahwa hadits lain menyatakan, “Membelanjakan harta pada waktu haji adalah seumpama membelanjakan harta di jalan Allah yang ganjarannya dilipatgandakan sampai 700 kali.” (Kanzul 'Ummal).

Hadits yang lain menyebutkan, “Membelanjakan satu Dirham pada waktu haji ganjarannya adalah 40 juta kali lipat.”

Jadi menurut pendapat Syekh Maulana Muhammad Zakariya Al-Kandahlawi mengatakan, apabila membelanjakan satu rupiah, maka akan mendapatkan ganjarannya 40 juta rupiah). Setelah mengetahui begitu besar ganjaran membelanjakan uang ketika haji, maka sungguh sangat disayangkan orang yang pergi ke Makkah keadaan kikir dan tidak mau belanja.

"Seorang Syaikh Thariqat yang alim memberi nasihat secara khusus kepada murid-muridnya supaya mereka tidak berbuat kikir," katanya.

Berbicara mengenai hal ini, mam Ghazali rah.a. telah menulis, “Perbuatan mubadzir yang dilarang adalah membelanjakan uang untuk makanan dan minuman yang baik tetapi apabila ia berbicara mengenai perbelanjaan yang banyak yang dilakukan oleh orang-orang yang sedang berada di tanah suci sedang berhaji ini, maka tidak ada yang bisa dikatakan mubazir."

Syekh Maulana Zakariya rah.a, mengatakan bahwa apabila seseorang pergi membeli sesuatu dengan niat untuk menolong saudagar-saudagar di Makkah, maka walaupun sebenarnya ia memenuhi keperluan kita, namun uang itu tetap dipandang sebagai sumbangan terhadap orang-orang yang sangat memerlukannya di tanah suci itu. Hal ini hendaklah selalu diingat.

Umar r.a. pernah berkata, “Salah satu tanda kemurahan seseorang yaitu ia menyediakan bekal untuk perjalanan dari nilai yang terbaik.” Dalam menjelaskan perkataan Umar ini, para ulama berkata bahwa yang dimaksud adalah perbekalan untuk perjalanan adalah yang terbaik kualitasnya. 

"Ketika melakukan perjalanan itu, seseorang hendaknya tidak merasa keberatan untuk berbelanja dengan bebas," katanya.

Pada saat yang lain Umar r.a. pernah berkata,“Haji yang terbaik adalah orang yang niatnya paling suci dan ikhlas, perbekalannya dari yang terbaik, yang paling kuat keyakinannya kepada Allah" (It-haaf)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement