Senin 07 Feb 2022 18:18 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan Tempat Isoman Tambahan

BOR RS Covid-19 di Tangerang mencapai 42 persen

Red: Nur Aini
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR kepada warga di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/1/2022). Pemerintah Kota Tangerang melakukan tes usap PCR kepada masyarakat dengan target 2.000 orang per hari guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron karena Kota Tangerang menjadi kota perlintasan bagi penumpang internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Foto: Antara/Fauzan
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR kepada warga di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/1/2022). Pemerintah Kota Tangerang melakukan tes usap PCR kepada masyarakat dengan target 2.000 orang per hari guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron karena Kota Tangerang menjadi kota perlintasan bagi penumpang internasional Bandara Soekarno-Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan tempat isolasi mandiri tambahan di Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) sebagai antisipasi terkait kenaikan kasus harian Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Senin (7/2/2022) mengatakan saat ini ada tiga RIT yang difungsikan dengan total 177 ruangan yakni RIT PKM Jurumudi, RIT PKM Batu Sari, RIT Sudimara Pinang. Saat ini, di tiga RIT tersebut sudah terisi 118 pasien dan 59 tempat tidur yang kosong. Sebagai antisipasi Pemkot sudah siapkan SMP 30 sebagai RIT tambahan dengan kapasitas 196 tempat tidur.

Baca Juga

"Kita siapkan antisipasi dengan adanya kenaikan kasus Covid-19. RIT tambahan sudah disiapkan jika sewaktu-waktu ada kebutuhan yang menjalani isolasi mandiri," ujarnya.

Sementara itu, untuk Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit saat ini sudah mencapai 42 persen. Dinas Kesehatan terus melakukan koordinasi dengan manajemen RS dalam memastikan tempat perawatan warga yang jalani isolasi dan penanganan seperti ICU. "Kita juga tingkatkan tracing dalam menekan penularan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni mengungkapkan Rumah Isolasi Terkonsentrasi dikhususkan bagi masyarakat yang tidak memiliki kelayakan tempat isolasi di rumah.

"Karena RIT ini terbatas apabila rumahnya masih memungkinkan silahkan isolasi di rumah tapi kalau tidak memungkinkan bisa isolasi di RIT," kata Kadinkes.

Baca: Akses Masuk Dibatasi, WNA Harus Penuhi Syarat untuk Datang ke Indonesia

Baca: Anies Akui Sempat akan Hentikan PTM Selama 1 Bulan

Baca: Pemkab Tangerang Kembali Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh di Semua Sekolah

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement