Kamis 10 Feb 2022 17:51 WIB

Kunjungan ke Sleman, KPK Bahas Optimalisasi Pajak Air Tanah

Pemkab Sleman telah pula menindaklanjuti beberapa catatan dari hasil monitoring KPK.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kunjungan kerja KPK ke Pemkab Sleman membahas optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Foto: Wahyu Suryana
Kunjungan kerja KPK ke Pemkab Sleman membahas optimalisasi penerimaan pajak daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan tematik optimaliasasi penerimaan pajak daerah di Pemkab Sleman, DIY. Agenda ini dilaksanakan dalam rangka pengingkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Kabupaten Sleman.

Kasatgas Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Uding Juharudin mengatakan, kunjungan ke Pemkab Sleman kali ini berbeda dari tahun sebelumnya. Ini dimaksudkan untuk membahas pajak daerah dan pakak air tanah.

"Kegiatan ini akan khusus membahas pajak daerah dan pajak air tanah, sehingga fokus sifatnya pencegahan tematik," kata Uding, Kamis (10/2/2022).

Uding menuturkan, sebelumnya KPK telah pula melaksanakan Monitoring Control for Prevention (MCP) sebagai upaya-upaya monitoring. Sekaligus, sebagai evaluasi perkembangan rencana aksi dari pemberantasan korupsi yang terintegrasi.

Kali ini, KPK melakukan kegiatan khusus untuk menghasilkan perbaikan tata kelola yang lebih baik secara sistematik. Ia berharap, dari kegiatan tematik tersebut nantinya akan ada hasil konkrit seperti dari tata kelola dan sistem yang bagus.

"Sehingga, nantinya sistem akan berjalan dengan sendirinya sekalipun ada pergantian pejabat daerah," ujar Uding.

Selain itu, Uding menekankan, KPK mengapresiasi Kabupaten Sleman dengan capaian MCP yang cukup baik. Yang mana, menempati peringkat kedua antara kabupaten/kota DIY dengan standar di atas rata-rata yang ditentukan KPK, yaitu 75 persen.

Kegiatan itu dihadiri pimpinan-pimpinan Sleman mulai Bupati Sleman, Kustini Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dan Sekda Sleman, Harda Kiswaya. Kustini menyambut baik kegiatan KPK yang dilakukan di Pemkab Sleman.

Kustini menilai, kegiatan yang diselenggarakan KPK ini bisa bermanfaat, terutama demi meningkatkan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pajak daerah. Pemkab Sleman telah pula menindaklanjuti beberapa catatan dari hasil monitoring KPK.

Catatan ini sendiri sudah disampaikan pada visitasi akhir tahun lalu. Kustini mengungkapkan, hasil tindak lanjut itu telah pula dilaporkan Pemkab Sleman ke KPK. Karenanya, ia menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan tersebut. "Sehingga, kami dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sleman," kata Kustini.

Kustini menambahkan, seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan pajak air tanah telah diikutsertakan di kegiatan tersebut. Ia menegaskan, mereka terbuka atas saran dan masukan untuk perbaikan tata kelola.

Sebab, Kustini berpendapat, ini akan bermanfaat untuk optimalisasi pajak daerah pada masa yang akan datang. Ia berharap, Pemkab Sleman dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak air tanah di Kabupaten Sleman mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement