Jumat 11 Feb 2022 10:55 WIB

Kesal dengan Wajib Masker, Pria AS Serukan Ancaman Bom, Tapi Salah Sambung

Alih-alih mengancam Ottawa di Kanada, pria ini menelepon ke Ohio.

Rep: Dwina agustin/ Red: Friska Yolandha
Pengemudi truk berkonvoi menuju Parliament Hill di Ottawa, Kanada, Sabtu (29/1/2022). Mereka memprotes mandat vaksin.
Foto: Frank Gunn/The Canadian Press via AP
Pengemudi truk berkonvoi menuju Parliament Hill di Ottawa, Kanada, Sabtu (29/1/2022). Mereka memprotes mandat vaksin.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Seorang pria yang ingin bergabung dengan protes di ibu kota Kanada, Ottawa, atas mandat masker menyerukan ancaman bom. Atas ancaman itu polisi pun mencoba memberikan fokus padanya untuk melakukan pengejaran tetapi justru pria tersebut berada di tempat yang salah.

Kapten Brad Brubaker menyatakan, pria berusia 20 tahun dari Akron, Ohio, menelepon Kantor Sheriff Wilayah Putnam dua kali awal pekan ini. Pertama kali dia membuat ancaman bom dan kemudian dalam panggilan kedua dia mengatakan telah ditembak.

Baca Juga

Saat itulah Brubaker mengetahui bahwa dia sedang berbicara dengan seseorang di Ohio. "Dia tidak memperhatikan dan hanya menelepon nomor pertama yang dia temukan. Dia bilang dia marah tentang mandat masker," kata Brubaker kepada The Lima News.

Kantor sheriff pun mengatakan akan meminta jaksa wilayah untuk mempertimbangkan dakwaan terhadap pria itu. Terdapat nama wilayah yang sama dengan ibu kota Kanada yang terletak di negara bagian AS Ohio.

Ribuan pengunjuk rasa turun lagi di Ottawa pada akhir pekan, bergabung dengan ratusan yang bertahan sejak akhir pekan lalu. Protes telah menyebabkan kemacetan di ibukota Kanada sejak Januari, dengan sejumlah kendaraan memblokir jalan-jalan di pusat kota.

Protes ini bermula dari gerakan Freedom Convoy 2022 dengan truk-truk melakukan konvoi dari Vancouver ke Ottawa untuk menentang mandat mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi pengendara perlintasan Kanda-AS. Bagi yang tidak menerima suntikan harus memegang hasil negatif Covid-19 dan melakukan karantina. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement