Divonis Hari Ini, Dijaga Ketat Aparat, Herry Datang ke PN Bandung dengan Tangan Diborgol

Jogregan  
Suasana di Pengadilan Negeri Bandung, menjelang sidang vonis terdakwa pelecehan seksual Herry Wirawan terhadap belasan santriwati. (M Fauzi Ridwan/Republika)
Suasana di Pengadilan Negeri Bandung, menjelang sidang vonis terdakwa pelecehan seksual Herry Wirawan terhadap belasan santriwati. (M Fauzi Ridwan/Republika)

BANDUNG -- Predator seksual terhadap belasan santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan, bakal divonis hari ini, Selasa (15/2/2022). Dia datang ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung sekitar pukul 09.15 WIB dengan penjagaan ketat dan tangan diborgol.

Herry datang dengan menumpangi kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Bandung dan dikawal ketat oleh petugas. Herry mengenakan, rompi tahanan dengan tangan tangan yang terborgol.

Sebelumnya, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap 13 orang santriwati itu dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022). Terdakwa pun dituntut hukuman tambahan yaitu hukuman kebiri kimia.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santri Herry Wirawan digiring petugas turun dari mobil tahanan, Selasa (15/2/2022). (Republika/Abdan Syakura)
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santri Herry Wirawan digiring petugas turun dari mobil tahanan, Selasa (15/2/2022). (Republika/Abdan Syakura)

Tuntutan yang diberikan kepada terdakwa mengacu kepada pasal 81 ayat 1 ayat 3 dan 5 junto pasal 76 huruf D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU junto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam pledoinya, Herry Wirawan dan kuasa hukumnya meminta kepada majelis hakim untuk diberikan keringanan hukuman. Alasannya, terdakwa ingin membesarkan anak-anaknya yang masih kecil.

Sementara itu, ssuasana gedung tempat sidang vonis Herry Wirawan terpantau dijaga ketat oleh petugas kepolisian. Gerbang di sebelah barat yang biasa dibuka kini ditutup oleh pihak PN Bandung.

Belasan wartawan online, elektronik dan cetak menunggu di halaman parkir PN Bandung. Sebagian besar mereka tidak dapat masuk ke ruang sidang sebab belum dites antigen.

Pihak PN Bandung mensyaratkan pengunjung yang hendak masuk ke ruang sidang harus memiliki hasil negatif rapid tes antigen. Namun sejumlah wartawan merasa kecewa tidak dapat masuk ke ruangan dan sebelumnya tidak diberitahu mengenai rapid tes antigen.

"Harus di antigen dulu pak, terus jumlahnya buat wartawan dibatasi 25 orang yang bisa masuk," ujar salah seorang petugas PN Bandung, Selasa (15/2/2022).

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image