Kamis 17 Feb 2022 03:55 WIB

Amnesty: Pengusiran Warga Palestina di Sheikh Jarrah Kejahatan Perang

Aksi pemindahan paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah merupakan kejahatan perang

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Rabu (19/1/2022) pagi waktu setempat.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Rabu (19/1/2022) pagi waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International memperingatkan Israel bahwa aksi pemindahan paksa warga Palestina di bawah pendudukannya merupakan kejahatan perang. Hal itu disampaikan saat situasi di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, sedang memanas.

“Selama tiga hari, warga Palestina di Sheikh Jarrah telah mengadakan demonstrasi sebagai tanggapan atas ancaman pengusiran paksa terhadap keluarga Salem, yang dijadwalkan untuk bulan depan,” kata Amnesty International lewat akun Twitter-nya, Selasa (15/2), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Amnesty menyebut, pasukan Israel telah melakukan pelanggaran hukum saat membubarkan paksa warga Palestina yang berdemonstrasi. Amnesty mendesak otoritas Israel menghentikan pengusiran paksa warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah. “Pemindahan paksa merupakan kejahatan perang dan pilar sistem apartheid,” ucapnya.

Awal pekan ini Yordania turut mengecam aksi kekerasan dan agresi Israel kepada warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah. “Perintah pengusiran serta deportasi terhadap penduduk lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki merupakan pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Haitham Abu Al-Foul, Senin (14/2), dikutip laman Middle East Monitor.

Abu Al-Foul menekankan, Israel sebagai kekuatan pendudukan, berkewajiban melindungi dan membela hak-hak warga Palestina di rumah mereka. Dia menilai praktik-praktik yang dijalankan Israel memperdalam pendudukan dan merusak perdamaian.

Sebelumnya Uni Eropa juga menyampaikan keprihatinan atas ketegangan yang berlangsung di Sheikh Jarrah. Hal itu menyusul aksi penyerangan yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di sana. “Insiden kekerasan pemukim, provokasi yang tidak bertanggung jawab, serta tindakan eskalasi lainnya di area sensitif ini hanya memicu ketegangan lebih lanjut dan harus dihentikan,” kata Uni Eropa lewat akun Twitter resminya, Ahad (13/2/2022) lalu.

Israel tak hanya sekali melakukan penggusuran atau pengusiran terhadap keluarga Palestina di Sheikh Jarrah. Daerah tersebut kerap menjadi “titik panas” bentrokan antara aparat keamanan Israel dan warga Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement