Senin 21 Feb 2022 02:01 WIB

BNN Aceh Tangkap Dua Sopir Truk Diduga Gunakan Narkoba

Dua supir yang ditangkap terbukti positif sabu dan menggunakan sebelum membawa truk

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi (kedua kiri) memberikan keterangan saat menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu, termasuk ganja kering dan sejumlah tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/2/2022). BNN Provinsi Aceh menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 14,3 kilogram yang dipasok dari luar negeri melalui perairan pantai timur Aceh dan sebanyak 16,6 kilogram batangan ganja kering serta menangkap lima tersangka.
Foto: Antara/Ampelsa
Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi (kedua kiri) memberikan keterangan saat menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu, termasuk ganja kering dan sejumlah tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/2/2022). BNN Provinsi Aceh menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 14,3 kilogram yang dipasok dari luar negeri melalui perairan pantai timur Aceh dan sebanyak 16,6 kilogram batangan ganja kering serta menangkap lima tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap dua sopir truk yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi di Banda Aceh, mengatakan keduanya ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, Ahad (20/2) dini hari.

"Kedua sopir truk tersebut berinisial H, 57 tahun, warga Medan, Sumatera Utara, dam MC, 44 tahun, warga Lhokseumawe, Aceh. Keduanya masih diamankan karena hasil tes urine positif sabu-sabu," kata Kombes Pol Mirwazi.

Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan keduanya kini masih dalam pemeriksaan guna mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut. Kedua sopir tersebut, kata Kombes Pol, merupakan pengemudi truk pengangkut mobil rusak. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat. Penangkapan mereka juga melibatkan anjing pelacak.

"Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di truk maupun mobil rusak yang mereka angkut. Mereka mengaku menggunakan narkoba sebelum berangkat keluar Aceh. Bayangkan bagaimana seorang sopir mengemudi dalam pengaruh narkoba," kata Kombes Pol Mirwazi.

 

Kombes Pol Mirwazi mengatakan adanya sopir truk menggunakan narkoba tidak menutup kemungkinan penyelundupan atau pergeseran narkoba dari Aceh keluar daerah dengan modus mengangkut mobil rusak.

"Bisa saja narkoba diselundupkan di mobil rusak. Karena itu, ke depan kami akan lebih mengetatkan pemeriksaan truk-truk seperti itu. Begitu juga instansi terkait lainnya, kami berharap juga memerintahkan lebih ketat lagi," kata Kombes Pol Mirwazi

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement