Senin 21 Feb 2022 14:49 WIB

Surabaya Canangkan Maret sebagai Bulan Padat Karya

Kegiatan ekonomi yang dijalankan harus mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencanangkan Maret 2022 sebagai bulan padat karya. Tujuannya untuk menggerakkan kembali roda perekonomian Kota Pahlawan yang selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan signifikan.

"Tentunya tekad saya itu tidak bisa saya gerakkan sendirian. Saya membutuhkan gotong royong untuk bersama-sama menggerakkan ekonomi Surabaya," kata Eri, Senin (21/2).

Ia menjelaskan, mencanangkan Maret sebagai bulan padat karya maksudnya kegiatan ekonomi yang dijalankan harus mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal. Menurutnya, salah satu sektor yang bakal digerakkan dan diyakini bakal mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Untuk itu, nantinya banyak intervensi yang diberikan Pemkot Surabaya untuk UMKM. Akan ada banyak program bantuan yang akan kami berikan ke UMKM nantinya, seperti bantuan pelatihan manajemen," ujarnya.

Eri mencontohkan UMKM yang sudah dikembangkan saat ini adalah memaksimalkan potensi wisata yang ada di perkampungan. Seperti Kampung Wisata Kue di Jalan Rungkut Lor, Gang II, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Di Surabaya, lanjut Eri, ada banyak UMKM yang tersebar di sudut-sudut kota. Mereka ada yang sudah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk penjualannya, dan ada pula yang masih berkonsep konvensional seperti PKL.

Untuk yang PKL, Eri berjanji tidak akan melakukan penggusuran tanpa ada solusi. Sebab akibat pandemi Covid-19, perekonomian sedang menurun drastis dan menjadikan pendapatan PKL-PKL ikut menurun. Olah karena itu, pihaknya akan menghindari penertiban yang tanpa ada solusi.

"Saya tidak akan asal gusur. Sebelumnya pasti akan saya carikan solusi seperti tempat berjualan yang representatif agar PKL ini bisa berjualan dan bergerak ekonominya. Tapi setelah diberi tempat berdagang yang representatif, aturan-aturannya harus dipatuhi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement