Senin 21 Feb 2022 19:05 WIB

Jangan Sepelekan Omicron Meski Gejalanya Lebih Ringan

Omicron selalu mungkin menimbulkan penyakit yang lebih berat.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengajak masyarakat untuk tidak menganggap ringan varian omicron.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengajak masyarakat untuk tidak menganggap ringan varian omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat jangan meremehkan varian omicron meski gejalanya lebih ringan dibandingkan mutasi sebelumnya. Sebab, masih ada kemungkinan gejala omicron menjadi lebih berat.

Reisa menyebutkan, sekarang varian yang mendominasi Covid-19 di dunia adalah varian omicron. "Memang varian omicron ini lebih ringan dibandingkan varian sebelumnya yang mengakibatkan gelombang kedua 2021 kemarin yaitu varian delta. Karena varian omicron umumnya menunjukkan gejala yang lebih ringan dibandingkan varian delta karena lebih banyak menyerang saluran pernapasan dibandingkan paru-paru," ujarnya saat mengisi konferensi virtual Radio Kesehatan Kemenkes bertema Perkembangan Terkini Penanganan Covid-19 di Indonesia, Senin (21/2/2022).

Baca Juga

Kendati demikian, dia meminta, bukan berarti masyarakat bisa menyepelekan varian omicron. Sebab, omicron disebabkan virus penyebab Covid-19 yang selalu berisiko menjadi penyakit yang lebih berat. Selain itu ada risiko long Covid-19 atau post Covid-19 syndrome. Reisa mewanti-wanti kelompok masyarakat lanjut usia, orang yang punya penyakit penyerta, serta bagi yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 adalah kelompok rentan. Jadi, dia menegaskan yang paling penting adalah tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

"Vaksin Covid-19 memang penting tetapi tidak membuat kebal 100 persen tidak akan tertular. Vaksin Covid-19 ini penting untuk menurunkan risiko terjadinya perburukan kondisi dan risiko kematian," ujarnya.

Reisa mengutip berdasarkan data new all record (NAR) rumah sakit (RS) online dan sistem P-Care per 19 Februari 2022, kemampuan vaksinasi untuk menurunkan risiko kematian akibat Covid-19 di Indonesia yaitu sebanyak 11 persen setelah mendapatkan vaksin dosis pertama, kemudian menjadi 67 persen bagi yang sudah mendapatkan vaksin lengkap dua dosis. Kemudian bagi yang sudah mendapatkan suntikan dosis penguat (booster) ketiga maka kemampuan perlindungan kembali naik menjadi 91 persen.

Oleh karena itu, Reisa mengingatkan, target sasaran yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua dan jedanya sudah lewat dari 6 bulan untuk segera lengkapi dengan booster karena memberikan ekstra proteksi. Kemudian bagi anak-anak 6 tahun ke atas juga sudah bisa mendapatkan vaksin virus ini. Kemudian bagi masyarakat yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), dia melanjutkan, bisa bertanya dan konsultasi terlebih dahulu pada dokter yang selama ini memeriksa riwayat kesehatannya.

"Karena kalau dalam kondisi sehat dan terkontrol  boleh menerima vaksin Covid-19," ujarnya.

Kemudian, dia menambahkan, bagi penyintas Covid-19 bergejala ringan bisa mendapatkan booster sebulan setelah sembuh. Namun kalau gejalanya berat maka minimal tiga bulan usai sembuh kemudian boleh disuntik booster. Namun, penyintas bisa segera mendapatkan booster kalau sudah mendapatkan e-ticket di aplikasi Peduli Lindungi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement