Selasa 22 Feb 2022 09:17 WIB

Sekjen PBB Nilai Rusia Langgar Kedaulatan Ukraina

Presiden Rusia akui wilayah yang memisahkan diri di Ukraina sebagai wilayah merdeka.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
 Gambar selebaran yang disediakan oleh layanan pers Polisi Nasional Ukraina menunjukkan hasil penembakan di sebuah desa tidak jauh dari kota Donetsk yang dikuasai militan pro-Rusia, Ukraina, 18 Februari 2022 di tengah eskalasi di perbatasan Ukraina - Rusia.
Foto: EPA-EFE/UKRAINE NAT. POLICE PRESS SERV.
Gambar selebaran yang disediakan oleh layanan pers Polisi Nasional Ukraina menunjukkan hasil penembakan di sebuah desa tidak jauh dari kota Donetsk yang dikuasai militan pro-Rusia, Ukraina, 18 Februari 2022 di tengah eskalasi di perbatasan Ukraina - Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yakin Rusia telah melanggar integritas teritorial dan kedaulatan Ukraina. Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur, Donetsk dan Lugansk, sebagai entitas independen.

"PBB, sejalan dengan resolusi Majelis Umum yang relevan, tetap sepenuhnya mendukung kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayah Ukraina, di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan pada Senin (21/2/2022).

Baca Juga

Menurut laporan diplomat Rusia, Dewan Keamanan (DK) PBB akan bertemu secara terbuka di Ukraina pada Senin pukul 21.00 waktu setempat. Pertemuan ini mengikuti permintaan dari AS, Inggris, dan Prancis.

Anggota DK PBB Albania, Irlandia, Norwegia dan Meksiko juga mendukung pertemuan badan beranggotakan 15 negara. Rusia sebagai presiden DK saat ini, bertanggung jawab untuk menjadwalkan pertemuan tersebut.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai wilayah merdeka pada Senin. Dia pun memerintahkan tentara Rusia untuk melancarkan operasi penjaga perdamaian ke wilayah itu.

Tindakan itu pun mendapatkan kecaman keras, termasuk dari Amerika Serikat (AS). Presiden AS Joe Biden akan segera mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang investasi, perdagangan, dan pembiayaan baru oleh orang-orang AS ke, dari, atau di dua wilayah yang memisahkan diri itu.

Menurut Ini juru bicara Gedung Putih Jen Psaki, AS juga akan memberikan wewenang untuk menjatuhkan sanksi pada siapa pun yang bertekad untuk beroperasi di wilayah Ukraina itu. Dia mengatakan langkah-langkah yang diluncurkan sebagai tanggapan terhadap keputusan Putin terpisah dari sanksi yang telah disiapkan AS dan sekutunya jika Rusia menginvasi Ukraina.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan negara-negara Uni Eropa telah sepakat untuk menjatuhkan serangkaian sanksi terbatas menargetkan mereka yang bertanggung jawab atas pengakuan Rusia atas wilayah pemberontak. Sedangkan Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss mengatakan pada Selasa (22/2/2022), pemerintah akan mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia sebagai tanggapan atas keputusan Putin.

Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg menuduh Rusia terus menyulut konflik di Ukraina timur. Putin dinilai mencoba membuat dalih untuk invasi lebih lanjut usai mencaplok Krimea dari Ukraina pada 2014.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement