Rabu 23 Feb 2022 14:49 WIB

Kasus Kematian Akibat Omicron, Prof Tjandra: 54 Persen tidak Punya Komorbid

Prof Tjandra mengingatkan kasus kematian tidak dialami yang punya komorbid saja.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas mengusung peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta. Kasus kematian pada pasien Covid-19 terjadi bukan saja pada mereka yang memiliki komorbid.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz
Petugas mengusung peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta. Kasus kematian pada pasien Covid-19 terjadi bukan saja pada mereka yang memiliki komorbid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi Prof Tjandra Yoga Aditama membedah data Kementerian Kesehatan RI pada Selasa (22/2/2022) mengenai total kasus kematian Covid-19 sejak wabah omicron merebak, yakni 2.484 jiwa. Dari yang meninggal itu, 46 persen memiliki komorbid, dengan kata lain lebih dari separuhnya (54 persen) tidak memiliki komorbid.

"Artinya, penyakit memberat sampai menuju kematian memang tidak sepenuhnya karena adanya komorbid," kata Prof Tjandra di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga

Berdasarkan data Kemenkes, disebutkan pula bahwa yang meninggal 53 persen adalah lansia. Artinya, hampir separuh (47 persen) yang meninggal bukanlah kelompok umur lansia.

"Jadi ancaman penyakit berat sampai meninggal memang dapat terjadi di berbagai kelompok umur," jelas Prof Tjandra yang juga guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Meskipun saat ini angka kematian jauh lebih rendah daripada waktu varian delta tahun lalu, menurut Prof Tjandra tetap ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, setiap nyawa yang hilang tentu amat berharga dan tidak dapat tergantikan dengan apapun juga. Kedua, angka kematian terus naik dari hari ke hari.

"Kita amat berduka karena pada 11 Februari 2022 ada 100 orang warga kita yang wafat karena Covid-19, dan tidak sampai sepekan pada 17 Februari angkanya naik dua kali lipat menjadi 206 kasus, dan pada 18 Februari naik lagi jadi 216 yang meninggal," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement