Kamis 24 Feb 2022 10:47 WIB

Sekjen PBB Minta Putin Hentikan Kirim Pasukan ke Ukraina

Sekjen PBB meminta Putin untuk memberi kesempatan perdamaian.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
 Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres menerima pertanyaan dari wartawan tentang situasi di perbatasan Ukraina-Rusia, di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, New York, AS, 22 Februari 2022.
Foto: EPA-EFE/JASON SZENES
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres menerima pertanyaan dari wartawan tentang situasi di perbatasan Ukraina-Rusia, di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, New York, AS, 22 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres meminta Presiden Rusia Vladimir Putin untuk tidak mengirim pasukan melawan Ukraina. Dia meminta Putin untuk memberi kesempatan perdamaian.

Guterres membuka pertemuan darurat Dewan Keamanan (DK) PBB pada Rabu (23/2/2022) malam. Dia mengatakan hari itu penuh dengan rumor dan indikasi bahwa serangan terhadap Ukraina sudah dekat.

Baca Juga

Menurut Guterres, dia tidak pernah percaya rumor bahwa Rusia akan menyerang Ukraina di masa lalu. Dia yakin bahwa tidak ada hal serius yang akan terjadi.

"Saya salah, dan saya tidak ingin salah lagi. Jadi jika memang operasi sedang dipersiapkan, saya hanya memiliki satu hal untuk dikatakan dari lubuk hati saya: Hentikan pasukan Anda dari menyerang Ukraina. Beri kesempatan damai. Terlalu banyak orang yang sudah meninggal," ujar Guterres.

DK PBB telah menjadwalkan pertemuan darurat atas permintaan Ukraina. Kiev  mengatakan ada ancaman langsung invasi Moskow.

Pertemuan itu terjadi dua hari setelah dewan yang beranggotakan 15 negara mengadakan pertemuan darurat terbuka yang juga diminta oleh Ukraina. Sesi itu tidak melihat dukungan untuk deklarasi kemerdekaan Putin untuk dua daerah separatis di timur Ukraina dan pengumuman pasukan Rusia akan menuju ke sana untuk menjaga perdamaian.

Pertemuan DK PBB terbaru ini terjadi ketika para diplomat dewan sedang menyelesaikan rancangan resolusi yang  memperjelas bahwa Rusia melanggar Piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi dewan 2015.  Rusia dinilai melanggar perjanjian Minsk yang bertujuan memulihkan perdamaian di Ukraina timur. Mereka mengatakan resolusi itu akan mendesak Rusia untuk segera kembali ke kepatuhan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement