Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dompet Dhuafa

'Rumah Sakit' Burung Hantu Bantu Ekonomi Desa Berdaya

Eduaksi | Thursday, 24 Feb 2022, 16:52 WIB
'Rumah Sakit' Burung Hantu hadir atas CSR JOB PERTAMINA MEDCO E&P sebagai bagian menjaga ekosistem pertanian dan sekaligus meningkatkan ekonomi Desa berdaya. (Selasa, 16/02).

BANGGAI, SULAWESI TENGAH-Karantina Tyto Alba, sebuah program perawatan jenis burung hantu yang terjatuh dari rumahnya di area sawah. Rubuha atau Rumah Burung Hantu yang cukup tinggi, terkadang tidak sedikit anak atau bayi burung hantu yang baru berjalan kemudian didapati terluka di bawah.

Inisiatif komunitas Owl Demak, Desa Tlogo Weru menginspirasi seorang Kades Sumberharjo, Baron Hermanto untuk mengembangkan program Karantina Burung Hantu ini. Desa Sumberharjo yang mayoritas lahannya pertanian, menjadikan Burung Hantu sebagai strategi ampuh berbasis ekologi yang mampu meminimalisir populasi tikus pengganggu sawah.

Dengan dukungan (Corporate Social Responsibility) CSR perusahaan, Baron dan tim belajar serta mengembangkan program yang sangat khas ini. "Burung hantu itu sangat sensitif dan tiap daerah punya jenisnya serta perkembangan habitatnya sendiri-sendiri. Varian di Jawa dan Sulawesi berbeda. Oleh karena itu harus dikembangkan dari asal daerah terdekat", jelas Baron saat ditemui oleh tim di rumahnya pada (Rabu, 16/02).

Satu burung hantu atau satu Rubuha, bisa menjaga sawah seluas 5 (lima) hektare. Kemampuan penglihatan dan pendengaran burung hantu yang setara, membuat Burung Hantu begitu cepat tanggap memburu tikus yang mondar mandir di sawah.

Inilah sekilas cerita Desa Sumberharjo, Moilong Banggai Sulawesi Tengah, dari Sekolah Pemberdayaan Desa bersama Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi bekerja sama dengan IMZ dan Dompet Dhuafa. Program penguatan kapasitas penggerak Desa untuk ekonomi Desa berdaya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image