Sabtu 26 Feb 2022 10:38 WIB

Masjidil Haram akan Terbuka kembali untuk Anak-Anak

Anak-anak bisa kembali menapakkan kaki di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Rep: Mabruroh/ Red: Christiyaningsih
Jamaah haji berdoa di malam hari di depan Kabah di Masjidil Haram. Anak-anak bisa kembali menapakkan kaki di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ilustrasi.
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah haji berdoa di malam hari di depan Kabah di Masjidil Haram. Anak-anak bisa kembali menapakkan kaki di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi akhirnya mengumumkan anak-anak berusia 7 tahun ke atas sudah bisa memperoleh izin untuk memasuki dua masjid suci. Aturan yang baru diumumkan pada Jumat (25/2/2022) itu mengizinkan anak-anak untuk bisa kembali menapakkan kaki di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dilansir Saudi Gazette pada Sabtu (26/2), anak-anak tersebut harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna sebelum memasuki dua masjid suci. Tujuannya untuk menunjukkan status kesehatan mereka bahwa mereka "kebal" dan untuk memastikan keselamatan mereka.

Baca Juga

Sebelumnya, Kementerian telah mengatakan siapa pun di Arab Saudi yang ingin melakukan umroh harus mendapatkan izin dari aplikasi “Eatmarna” atau “Tawakkalna” dengan syarat status kesehatan mereka di aplikasi tersebut “kebal” dan data penerima harus diperbarui dalam sistem "Absher".

Kementerian menekankan bahwa izin untuk umroh berulang akan dikeluarkan setiap 10 hari sekali. Aturan ini akan berlanjut selama bulan suci Ramadhan.

 

Diketahui, kasus baru Covid-19 di Arab Saudi pada Jumat tercatat 664 infeksi selama 24 jam terakhir. Menurut keterangan dari Kementerian Kesehatan, dua orang meninggal karena komplikasi yang disebabkan oleh virus corona. Ini menjadikan jumlah total infeksi yang dikonfirmasi di Kerajaan menjadi 743.205 dan kematian terkait virus menjadi 8.993.

Menurut kementerian, total 1.409 orang pulih selama 24 jam terakhir, meningkatkan jumlah total orang yang bebas dari virus mematikan menjadi 720.388.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement