Hari Ini Jalan Layang Pasupati Diresmikan Jadi Prof Mochtar Kusumaatmadja

Umum  
Prof Mochtar Kusumaatmadja/dokumen keluarga
Prof Mochtar Kusumaatmadja/dokumen keluarga

BANDUNG----Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini, Selasa (1/3/2022) siang akan meresmikan Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja atau Jalan Layang Pasupati.

Peresmian dilakukan seiring dengan terbitnya surat persetujuan perubahan nama jalan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI c.q. Direktur Jenderal Bina Marga.

Upacara peresmian akan dilakukan di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat atau di depan jalan layang. Rencananya akan ada penutupan sejumlah ruas jalan mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dengan digelarnya kegiatan tersebut akan berdampak pada penutupan beberapa ruas jalan mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.

Menurut Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika, peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini adalah bagian dari prasyarat dalam pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional dari Jawa Barat, di mana setidaknya ada bangunan monumental yang dinamai sosok yang diusulkan sebagai pahlawan nasional itu.

"Setelah peresmian ini kami akan melangkah pada tahap selanjutnya yaitu melengkapi dokumen pengajuan termasuk melampirkan kegiatan peresmian Selasa ini. Selanjutnya jika semua persyaratan telah lengkap, kami TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Jabar akan melayangkan usulan pahlawan nasional ini pada Kementerian Sosial," paparnya.

Dewi mengatakan, batas waktu pengiriman berkas pengusulan akan ditutup pada Maret 2022 ini.

Sebelumnya, perubahan nama Jalan Layang Pasupati (Pasteur Surapati) menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja telah menempuh prosedural.

Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pemdaprov Jabar Barnas Adjidin mengatakan, persyaratan untuk menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional dari Jawa Barat sudah ditempuh bahkan dipenuhi untuk selanjutnya berkas-berkas kelengkapan pengajuan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI.

“Alhamdulillah sudah semua dipenuhi, ada ketentuan apabila pahlawan yang diusulkan sudah diabadikan dalam bentuk sarana monumental sehingga dikenal oleh masyarakat,”ujar Barnas.

Saat ini, kata dia, sudah terdapat satu bangunan monumental yang dinamai Prof Mochtar Kusumaatmadja yaitu Perpustakaan di Unpad. Yang kedua, yaitu Jalan Layang Pasupati yang saat ini telah diusulkan ke pemeritah pusat untuk diganti namanya menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja.

“Lalu kami buat kajian lagi untuk mendukung agar Jalan Pasupati jadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Dari kajian tersebut kita buat sesuai prosedur penetapan baik jalan dan pengubahan nama jalan. Kita konsultasi ke biro pemerintah dan otonomi daerah. Lalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga (PUPR),” paparnya. Arie Lukihardianti

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image