Jumat 04 Mar 2022 00:25 WIB

Tak Sabar Kondisi Normal Saat Ramadhan dan Lebaran

Pemda turut menjadi ujung tombak mewujudkan kondisi normal jelang Ramadhan.

Capaian vaksinasi tahan kedua akan menjadi salah satu tolok ukur kebijakan mudik 2022. Foto ilustrasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Capaian vaksinasi tahan kedua akan menjadi salah satu tolok ukur kebijakan mudik 2022. Foto ilustrasi.

Oleh : Nuraini, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Sebulan lagi Ramadhan. Bulan yang dinanti umat Islam. Selama dua tahun ini, Ramadhan dan Lebaran dijalani dalam pembatasan. Pandemi Covid-19 yang resmi masuk Indonesia sejak kasus pertama Maret 2020 hingga kini belum juga mereda. Masuk tahun ketiga, kapan kondisi normal bisa kembali kita rasakan masih jadi pertanyaan utama. Apalagi, jelang Ramadhan dan Lebaran, rasanya tidak sabar untuk kembali beribadah berjamaah dan bersilaturahmi dengan ramai kembali.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan perayaan Lebaran tahun bisa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19. Syaratnya, ada percepatan vaksinasi dosis kedua. Hingga saat ini, terdapat 344 juta dosis vaksin yang telah disuntikan. Untuk dosis pertama, lebih dari 70 persen atau 190 juta rakyat Indonesia telah disuntik. Menkes menarget vaksin dosis kedua bisa terkejar 70 persen.

Cakupan vaksinasi Covid-19 terutama vaksin dosis kedua akan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan terkait pandemi jelang Lebaran. Salah satu upaya untuk percepatan cakupan vaksinasi adalah pemerintah memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setiap daerah. Dengan kebijakan tersebut daerah menjadi penentu untuk perluasan vaksinasi Covid-19.

Dalam usaha meningkatkan vaksinasi Covid-19, berbagai daerah saat ini masih menghadapi kasus Covid-19 yang penyebarannya meluas dipicu varian Omicron. Setelah sempat meningkat, tren kasus Covid-19 dan rawat inap harian secara nasional sudah mulai melandai. Sejumlah daerah mencatat penurunan kasus Covid-19 yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku, Papua, dan NTB. Menurut Menkes, daerah tersebut sudah mencatat penurunan kasus Covid-19 selama tiga minggu berturut-turut.

Selain itu, ada beberapa provinsi yang sudah mencapai puncak kasusnya dan mulai melandai dalam seminggu terakhir. Namun, pemerintah masih akan melakukan pemantauan konsistensi penurunan kasus dalam dua minggu ke depan. Provinsi-provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Pemerintah juga menyoroti beberapa provinsi yang masih mengalami peningkatan kasus, khususnya di Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, dan beberapa provinsi di Sulawesi. Secara agregat, provinsi-provinsi besar seperti DKI dan Banten sudah mencatat penurunan Covid-19.

Tidak hanya kasus, keterisian rumah sakit juga mulai melandai. Kemenkes mencatat kontribusi provinsi dengan populasi besar di wilayah Jawa-Bali mencatat penurunan dalam keterisian rumah sakit. Namun, Kemenkes masih memantau ketirisian rumah sakit di wilayah luar Jawa Bali.

Catatan Kemenkes itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Selain jadi ujung tombak perluasan vaksinasi Covid-19, pemerintah daerah juga perlu menekan kasus Covid-19. Penurunan level PPKM tidak boleh menjadi momentum menurunnya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Tindakan tegas dari petugas tetap menjadi pemicu kepatuhan warga.

Keterlibatan warga tetap merupakan penentu keberhasilan protokol kesehatan. Memang dengan semakin menurunnya kasus Covid-19 dan lamanya pandemi, warga mendapat cobaan untuk terus patuh terhadap prokes. Rasa bosan bisa mendominasi dan membuat warga tidak lagi mengikuti prokes.

Jelang Ramadhan dan Lebaran ini harus jadi momentum untuk kita bersabar sedikit taat prokes. Harapannya tentu agar Ramadhan ini kita bisa tenang beribadah berjamaah. Lebaran ini juga bisa kita rayakan bersama dengan keluarga besar. Kita yang di perantauan juga bisa mudik dan merayakan Lebaran, momentum yang selama ini dinantikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement