Sabtu 05 Mar 2022 22:59 WIB

Dinkes: Cakupan Vaksinasi Anak di Kendari Baru Dosis Pertama 23,22 Persen

Dinkes Kendari menyebut vaksinasi anak dosis kedua bahkan baru 5,27 persen

Tim medis Polresta Kendari menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang siswa di SD Negeri 30 Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/1/2022). Pemerintah Kota Kendari telah mulai melakukan vaksinasi COVID-19 kepada murid SD dengan sasaran siswa di 147 sekolah agar program percepatan vaksinasi di wilayah setempat segera terealisasi.
Foto: ANTARA/JOJON
Tim medis Polresta Kendari menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang siswa di SD Negeri 30 Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/1/2022). Pemerintah Kota Kendari telah mulai melakukan vaksinasi COVID-19 kepada murid SD dengan sasaran siswa di 147 sekolah agar program percepatan vaksinasi di wilayah setempat segera terealisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyebut cakupan vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun di daerah itu yang sudah menerima dosis pertama baru mencapai 23,22 persen atau 8.675 orang dari 37.352 target sasaran.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum di Kendari, Sabtu mengatakan bahwa vaksinasi terus dilakukan utamanya pada kelompok rentan terinfeksi COVID-19 yaitu anak.

"Penerima dosis satu bagi anak 6-11 tahun sudah sebanyak 8.675 orang dengan persentase 23,22 persen dari target," katanya.

Sementara penerima dosis kedua baru mencapai 1.970 anak dengan persentase 5,27 persen dari target sasaran. Vaksinasi digenjot guna melindungi mereka dari COVID-19 dan varian baru Omicron.

Dinas Kesehatan setempat bekerja sama dengan TNI-Polri di antaranya Polda Sultra, Polres Kendari, Rumah Sakit Bhayangkara dan Kodim 1417 Kendari dalam melakukan percepatan vaksinasi.

Ia menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 bagi anak dilakukan secara bertahap ke sekolah-sekolah yang sudah siap dan mendapatkan izin dari orang tua atau wali mereka.Ia berharap seluruh masyarakat bisa divaksin bukan hanya anak sehingga dapat terbentuk ketahanan komunal dari COVID-19 dan varian Omicron.

Namun meski sudah menerima vaksinasi hingga dosis ketiga, Rahminingrum meminta agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Sekarang ini yang harus kita lakukan menerapkan protokol kesehatan 5M, bukan lagi 3M. Percepatan vaksinasi dan disiplin prokes ini untuk mengakhiri pandemi COVID-19 ini," demikian Rahminingrum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement