Senin 07 Mar 2022 15:58 WIB

Kemenkes: 60 Persen Pasien Covid-19 di RS Sebenarnya tak Butuh Perawatan Klinis

Wamenkes mengatakan, 60 persen pasien Covid-19 di RS bergejala ringan.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, sebanyak 60 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sebenarnya adalah orang dengan kondisi tak perlu perawatan medis klinis. Ilustrasi
Foto: Dok. Web
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, sebanyak 60 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sebenarnya adalah orang dengan kondisi tak perlu perawatan medis klinis. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, sebanyak 60 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sebenarnya adalah orang dengan kondisi tak perlu perawatan medis klinis. Sebab, mereka hanya bergejala ringan dan tanpa tanpa gejala.

"Jadi sebenarnya sebagian kasus yang dirawat adalah kasus-kasus yang tidak memerlukan perawatan secara klinis medis," kata Dante dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).

Baca Juga

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak awal gelombang ketiga pandemi Covid-19 telah membuat kebijakan bahwa pasien bergejala ringan dan tanpa gejala menjalani isolasi mandiri (isoman). Kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit secara nasional mencapai 81.235 unit.

Pada Sabtu (5/3/2022), Kemenkes menyatakan tingkat keterisiannya 31 persen. Artinya, terdapat kurang lebih 25.183 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan demikian, 60 persen atau 15.110 pasien di antaranya sebenarnya tidak butuh perawatan medis klinis, sebagaimana disampaikan Dante.

Dante menambahkan, tren keterisian rumah sakit Covid-19 terus menurun dalam beberapa hari terakhir. Tren kasus baru Covid-19 juta terus menurun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement