Selasa 08 Mar 2022 17:01 WIB

Pelonggaran Aturan Saudi, Kemenag Mataram: BPIH Berpotensi Normal Kembali

Biaya karantina dan tes usap PCR bisa dipangkas karena pelonggaran aturan Arab Saudi.

Petugas layanan nasabah melayani calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pelonggaran Aturan Saudi, Kemenag Mataram: BPIH Berpotensi Normal Kembali
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas layanan nasabah melayani calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pelonggaran Aturan Saudi, Kemenag Mataram: BPIH Berpotensi Normal Kembali

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) berpotensi normal kembali setelah adanya pelonggaran aturan protokol kesehatan dari Pemerintah Arab Saudi.

"Sebelumnya ada usulan kenaikan BPIH menjadi Rp 45 juta dari sebelumnya Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta karena ada tambahan biaya untuk karantina dan tes usap PCR setiap kedatangan. Namun, dengan dihapusnya ketentuan itu, besaran BPIH berpeluang normal lagi," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan menyikapi kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mencabut beberapa aturan prokes Covid-19, diantaranya tidak perlunya karantina bagi yang akan masuk ke negara Arab Saudi, tidak ada tes usap PCR, tidak ada penggunaan masker dan menjaga jarak di tempat terbuka. "Kami yakin kebijakan Arab Saudi itu akan menjadi acuan dan pertimbangan pemerintah bersama DPR RI untuk melakukan penyesuaian terhadap BPIH," katanya.

Ia mengatakan informasi terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi itu baru didapat dari media massa dan media sosial. Sementara sampai sejauh ini belum ada surat resmi dari pemerintah.

"Tapi kami yakin pemerintah saat ini sedang melakukan pembahasan terhadap tindak lanjut dari kebijakan Arab Saudi. Semoga dalam waktu dekat kita akan terima surat edaran resmi tentang kabar baik untuk calon jamaah haji," katanya.

Menurut Amin, kepastian pemberangkatan dan kuota jamaah haji menjadi kabar yang paling ditunggu saat ini. Setelah ada kuota, ia bisa mulai melakukan berbagai persiapan untuk pemberangkatan jamaah calon haji.

Jamaah calon haji yang akan diberangkatkan adalah jamaah tahun 2020 yang keberangkatannya ditunda dua kali yakni sebanyak 739 calon haji. "Dari jumlah itu sudah ada yang meninggal dan membatalkan dengan mencabut nomor porsi. Namun, kita akan ganti dengan nomor porsi berikutnya," katanya.

Sementara terkait dengan paspor jamaah, sejauh ini ada yang sudah diambil dan ada juga yang masih di Kantor Kemenag. Pada prinsipnya, kata Amin, jamaah calon haji tahun 2020 sudah siap berangkat.

Tinggal diberikan penyegaran terhadap manasik haji. "Kami bersama KUA siap melakukan persiapan dan pembinaan manasik secara maraton agar jamaah benar-benar siap secara lahir dan batin," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement