Rabu 09 Mar 2022 11:50 WIB

Kemenag Masih Tunggu Kepastian Haji dari Arab Saudi

Kemenag masih menunggu kepastian haji dari Arab Saudi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agung Sasongko
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. Kemenag Masih Tunggu Kepastian Haji Dari Arab Saudi
Foto: Kemenag
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. Kemenag Masih Tunggu Kepastian Haji Dari Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Arab Saudi pada 6 Februari 2022 memang telah mencabut sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Di antara kebijakan itu adalah menghapus karantina dan keharusan melakukan Swab PCR.

"Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia," kata Kiai Zainut kepada Republika, Rabu (9/3/2022)

Baca Juga

Wamenag mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kemenag berharap Arab Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jamaah haji untuk melakukan proses penandatanganan MoU.

Wamenag menerangkan, dalam MoU tersebut biasanya diatur juga tentang kuota haji. Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga menteri agama bisa segera ke Arab Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji.

 

"Kepastian kuota ini akan menjadi bekal bagi Kementerian Agama untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi," ujar Kiai Zainut.

Ia menambahkan, saat ini tim advance Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Di dalam negeri, persiapan juga terus dilakukan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespon kebijakan terbaru dari Arab Saudi dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement