Rabu 09 Mar 2022 20:18 WIB

Imigran Afghanistan di Tanjungpinang Tuntut Kejelasan Nasib ke UNHCR   

Imigran Afghanistan di Tanjungpinang demonstrasi tuntut nasib mereka

Logo UNHCR. Imigran Afghanistan di Tanjungpinang tuntut nasib mereka ke UNHCR
Logo UNHCR. Imigran Afghanistan di Tanjungpinang tuntut nasib mereka ke UNHCR

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG— Unjuk rasa yang dilakukan ratusan imigran Afghanistan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, memicu kemacetan di jalan raya.

Para imigran tersebut berjalan menutupi sebagian ruas jalan mulai dari Lapangan Pamedan Ahmad Yani hingga ke Kilometer 7. 

Baca Juga

Aksi serupa sudah berulang kali dilakukan sebagai bentuk protes meminta segera dipindahkan dari Indonesia ke negara ketiga.

Mereka mengenakan seragam putih sambil membawa spanduk panjang bertuliskan tuntutan yang ditujukan kepada Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR).

Salah seorang pengendara sepeda motor Igo mengkritik unjuk rasa tersebut karena menghambat perjalanan dari rumah untuk menjemput anak di sekolah.

"Jalan macet gara-gara mereka (imigran) berunjuk rasa, padahal harus buru-buru jemput anak pulang sekolah," ujar Igo.

Pengendara mobil Isna menyesalkan unjuk rasa para imigran Afghanistankarena tindakan tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya. Para pengendara harus rela berhenti hingga antre di jalan untukmemberi jalan kepada ratusan imigran tersebut.

"Sebaiknya pemerintah dan aparat terkait tidak membiarkan mereka (imigran) menggelar aksi unjuk rasa di jalan karena dapat mengganggu keamanan hingga keselamatan berlalu lintas," ucap Isna.

Sementara, salah seorang imigran Afghanistan bernama Yahya Zan Malik mengaku unjuk rasa tersebut hanya menyuarakan tuntutan kepada UNHCR.

"Maaf kalau aksi ini meresahkan warga terutama pengendara. Kami tak ada masalah dengan Pemerintah Indonesia, kami hanya menyampaikan tuntutan saja," ujar Yahya.

Pihaknya menagih janji UNHCR yang beberapa waktu lalu berkomitmen segera memindahkan para imigran Afghanistan tersebut ke negara ketiga.

"Kami belasan kali berdemonstrasi, tapi belum ada kejelasan dari UNHCR," tuturnya. Para pengungsi yang tinggal di Hotel Badhra Bintan ini jumlahnya mencapai 300 orang. 

Mereka umumnya sudah tinggal selama belasan hingga puluhan tahun di wilayah tersebut. Bahkan, sudah banyak pengungsi yang merasa frustasi karena tak kunjung direlokasi ke negara ketiga. "Kami hanya menuntut status kewarganegaraan yang jelas," ucap Yahya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement