Kamis 10 Mar 2022 12:07 WIB

Presiden Ukraina Teken UU Penggunaan Senjata oleh Warga Sipil Selama Perang

Warga Ukraina memiliki kesempatan berpartisipasi dalam memukul mundur Rusia

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan  melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS).  Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.

ANKARA -- Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pada Rabu (9/3/2022) menandatangani undang-undang yang mengizinkan warga sipil menggunakan senjata selama masa perang.

Undang-undang yang bernama Memastikan Partisipasi Warga Sipil dalam Pertahanan Ukraina mengatur "prosedur mengeluarkan dan mengembalikan senjata api dan amunisi kepada warga sipil untuk melindungi negara selama masa perang dan menetapkan bahwa warga sipil tidak bertanggung jawab atas penggunaan senjata api terhadap orang-orang yang melakukan tindakan bersenjata agresi terhadap Ukraina," kata parlemen Ukraina Verkhovna Rada dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Selain itu, warga negara Ukraina memiliki kesempatan berpartisipasi dalam memukul mundur dan menghalangi agresi bersenjata oleh Federasi Rusia dan/atau negara lain dengan menggunakan senjata mereka sendiri. Undang-undang itu disahkan di parlemen Kamis lalu.

Sedikitnya 516 warga sipil tewas dan 908 lainnya terluka di Ukraina sejak Rusia melancarkan perang, menurut data PBB, dengan jumlah korban sebenarnya dikhawatirkan jauh lebih tinggi. Lebih dari 2,1 juta orang telah meninggalkan Ukraina ke negara-negara tetangga, menurut Badan Pengungsi PBB.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/presiden-ukraina-teken-undang-undang-penggunaan-senjata-oleh-warga-sipil-selama-perang/2529763
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement