Kamis 10 Mar 2022 17:19 WIB

Polisi Bakal Periksa Ayu Aulia Terkait Dugaan Rekayasa Bunuh Diri

Polisi akan memeriksa selebgram Ayu Aulia terkait dugaan rekayasa bunuh diri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Bunuh diri/ilustrasi
Foto: Max Pixel
Bunuh diri/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa Ayu Aulia, seorang selebgram yang sempat melakukan upaya bunuh diri beberapa waktu lalu. Ayu Aulia diperiksa terkait adanya dugaan rekayasa percobaan bunuh diri hingga dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

"Rencana diperiksa siang ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Selain itu penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ade Ratna Sari. Dia adalah teman dari Ayu Aulia, sekaligus pelapor kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ayu Aulia. Pemeriksaan itu akan dilaksanakan pada Jumat (11/3) besok.

Dalam perkara ini status Ayu sebagai terlapor dalam laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ade Ratna Sari. Namun, Ayu Aulia juga telah melaporkan balik rekannya itu atas dugaan pencemaran nama baik.

Kemudian pemeriksaan dari dua laporan polisi itu diketahui apakah upaya bunuh diri itu adalah rekayasa atau bukan. "Pasti mengarah mulai dari kejadian-kejadian itu juga, tapi itu (dugaan rekayasa bunuh diri) bukan fokus. Kita fokusnya ke soal pencemaran nama baiknya ini apa sama penganiayaan ini kenapa sampai bisa terjadi penganiayaan dan pencemaran nama baik, dia merasa dirugikan apa," kata Ridwan

Sebelumnya, Ayu Aulia berupaya melakukan bunuh diri dengan menenggak 50 butir paracetamol dan 50 butir antibiotik di Puri Imperium, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/2) lalu. Kemudian dia juga diduga menyayat tangannya hingga kehabisan darah.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement