Logo Halal Kemenag yang di Luar 'Pakem'

Umum  

Pertama-tama, pembaca yang budiman, ada baiknya kita telaah sejarah penggunaan logo halal ini. M Fauzan Abu Bakar dari Universitas Canberra dalam makalahnya "The Development of Halal Branding" menuliskan, penggunaan logo halal ini sedianya malah bukan muncul di negara Islam.

Perusahaan sertifikasi halal pertama di dunia yang terekam dokumentasinya didirikan pada 1960-an oleh imigran bernama Kabalan Khalil. Pria asal Lebanon yang tiba di Argentina pada 1930-an ini kala itu merasa kesulitan memilah-milah produk makanan halal di negaranya Maradona tersebut.

Logo Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). (kemenag)
Logo Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). (kemenag)

Dengan tekad untuk bisa menjalankan tradisi agamanya, Khalil yang bekerja sebagai penerjemah di Kedubes Lebanon di Argentina itu kemudian memulai usaha yang dinamai The Halal catering of Argentina pada 1968. Logo yang ia gunakan kala itu malah tak ada sama sekali kata "halal" dalam tulisan Arab. Alih-alih ada gambar sapi di logonya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Tak lama setelah itu, terekam sebuah badan sertifikasi berdiri di Turki dengan nama Hedem Halal Inspection Centre. Perusahaan ini memulai brand halal mereka pada 1972 dan berupaya menyebarkannya. Pada 1989, perusahaan ini dengan tekun menyebar studi penerbitan sertifikasi halal ke seluruh dunia.

Pada tahun yang sama LPPOM MUI, lembaga yang kala itu diamanatkan memeriksa kehalalan produk di Indonesia dibentuk. Merujuk situs resmi LPPOM MUI, pembentukan itu tak terlepas dari kontroversi maraknya penggunaan lemak babi yang terjadi pada 1988.

Logo halal negara-negara dunia dari 1968-2002. (Fauzan Abu Bakar) 
Logo halal negara-negara dunia dari 1968-2002. (Fauzan Abu Bakar)

Namun, kata Fauzan Abu Bakar, secara tak resmi penggunaan logo halal sudah dimulai pada 1970-an di Indonesia juga Malaysia dan Singapura. Lembaga-lembaga Islam di masing-masing negara itu jadi pionir penggunaan logo halal ini.

Pada 1980-an, empat negara juga ikut menggunakan logo halal. Diantaranya Filipina, Amerika Serikat, dan Swiss. Di masing-masing negara ini, merupakan badan swasta untuk memenuhi kebutuhan komunitas Muslim di masing-masing negara.

Cina, Italia, Afrika Selatan, Inggris Raya, Meksiko, Kanada, dan Srilanka lalu menyusul pada 1990-an. Pada tahun 2000, penggunaan logo halal sebagai lambang sertifikasi ini kian merebak di berbagai negara dunia seiring kian menguatnya industri halal dan persebaran umat Islam.

Logo halal negara-negara dunia dari 2002-2013. (Fauzan Abu Bakar) 
Logo halal negara-negara dunia dari 2002-2013. (Fauzan Abu Bakar)

Meski merupakan badan yang berbeda-beda, ada beberapa ciri khas dari logo-logo sertifikasi halal di berbagai negara ini. Fauzan Abu Bakar menekankan bahwa ciri khas ini hampir semuanya menekankan unsur-unsur islami.

Dari segi tulisan "halal", logo-logo tersebut menggunakan tulisan arab dengan gaya penulisan Kufi dan Naskh, dua di antara 13 gaya penulisan Arab yang jamak digunakan. Tulisan Kufi memiliki ciri bentuk-bentuk huruf yang angular alias bersudut dengan basis horizontal dan vertikal yang nyaris kaku. Sementara Naskh lebih mengalir bentuk-bentuk hurufnya dan berlekuk-lekuk.

Sebanyak 80 persen logo halal di dunia, menurut Fauzan Abu Bakar, menggunakan ciri khas tulisan kaligrafi ini. Pada logo halal BPPOM MUI terdahulu, dua gaya ini digunakan sekaligus. Tulisan "Halal" menggunakan gaya Naskh dikelilingi tulisan "Majlis 'Ulama Indunisiyah" dengan gaya Kufi.

Logo halal MUI. (Putra M Akbar/Republika)
Logo halal MUI. (Putra M Akbar/Republika)

Yang juga jamak digunakan adalah lambang bulan sabit. Lambang ini terlacak dari dua sisi, yakni sebagai lambang bulan baru yang menandai masuknya Ramadhan, serta lambang kota Konstantinopel pada masa Romawi saat ditaklukkan Turki Utsmaniyah. Bintang dengan lima sudut yang melambangkan lima rukun Islam, atau dengan delapan sudut yang jamak dalam seni Arabesque juga digunakan.

Sementara untuk warna, hijau yang merupakan warna kesukaan Rasulullah mendominasi di sebaran logo-logo halal sedunia ini. Hanya sesekali ada imbuhan atau variasi warna biru dan merah.

Dengan ciri khas-ciri khas ini, menurut Fauzan Abu Bakar, ada semacam kesatuan tema dari logo-logo halal di seluruh dunia. ia membuat produk-produk halal mudah dikenali umat Islam yang belakangan makin kerap saling melancong ke negara-negara asing.

Nah, logo halal terbaru Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama keluar dari nyaris semua pakem tak resmi itu. Tulisan arabnya bukan model Kufi atau Naskh, warnanya bukan hijau, dan tak ada simbol islami yang jelas dalam logo tersebut. Bagimana nanti ia berdiri di antara logo-logo halal negara-negara lain di dunia, wallahu a'lam bishawab.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Tentang sejarah Tanah Air, dunia, dan peradaban Islam.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

Kategori

× Image