Ahad 13 Mar 2022 11:45 WIB

Wapres Maruf Tanggapi Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar dari Ketum MUI

Permintaan mundur KH Miftahul Akhyar ditanggapi Wapres.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Rais AM PBNU KH. Miftahul Akhyar menerangkan isi buku saat acara peluncuran buku di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (11/3).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Rais AM PBNU KH. Miftahul Akhyar menerangkan isi buku saat acara peluncuran buku di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari Ketua Umum MUI.

Kiai Ma'ruf enggan berkomentar lebih jauh mengenai pengunduran diri KH Miftach yang saat ini juga menjabat Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut. Sebab, pengunduran diri tersebut masih dalam proses.

Baca Juga

"Kita lihat saja nanti, itu kan baru proses, masih dibahas di MUI dan masih dalam prsoes pembahasan," kata Kiai Ma'ruf saat ditemui di sela-sela kunjungan ke Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (11/3).

Kiai Ma'ruf yang juga bagian dari sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang memilih KH Miftach dalam pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung Desember lalu, itu menyatakan proses pembahasan pengunduran diri bisa saja berubah. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk menunggu.

"Nanti kita tunggu saja hasilnya, apa yang akan diambil itu, itu belum tahu kan, apakah jadi mundur atau tidak kan?" kata Wapres.

Sebelumnya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengunduran dirinya tersebut berkaitan dengan jabatan yang diembannya sebagai Rais Aam PBNU.

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftach, sebagaimana dikutip dari situs resmi NU.

Sehubungan dengan itu, MUI akan membahasnya sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan, sesuai  keputusan Rapat Kesekjenan pada Rabu (9/3/2022) terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri dari KH Miftahul Akhyar. Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri KH Miftahul Akhyar dari jabatan Ketua Umum MUI.

"Karena keputusan Munas X (tahun 2020) menetapkan KH Miftahul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020-2025," kata Buya Amirsyah melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (9/3/2022) malam.

Buya Amirsyah mengatakan, selanjutnya  Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan perihal surat pemunduran diri KH Miftahul Akhyar sesuai mekanisme organisasi dalam Rapat Pimpinan, Pleno dan Paripurna. Hal ini dilakukan sesuai pedoman dasar dan pedoman rumah tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement