Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Supadilah

Makna Warna Ungu Logo Halal Indonesia yang Baru

Info Terkini | Sunday, 13 Mar 2022, 13:01 WIB
ilustrasi logo halal baru Indonesia (sumber foto: Republika)

Logo halal baru Indonesia diluncurkan. Hal yang baru tentu mengundang perbincangan. Tidak sedikit yang menyayangkan logo baru halal Indonesia.

Jika dulu warna logo halal dominan warna hijau, logo baru dominan warna ungu.

Memang tidak ada aturan baku makna akan warna-warna. Tapi biasanya selalu ada garis besar dari pemaknaan.

Hari ini saya coba berkunjung ke Channel Rio Purba, desain grafis yang kerap mengulas logo-logo termasuk logo pemerintah. Rio Purba bahkan bisa mengecek apakah sebuah logo plagiat atau tidak. Termasuk logo Hari Guru Nasional 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang banyak kemiripan dengan sebuah logo yang disediakan platform desain grafis. Bak mouse dibelah dua, katanya. Logo HGN 2020 itu dilombakan. Hadiahnya besar. Pada akhirnya logo yang sudah diumumkan itu direvisi oleh Kemdikbud lagi.

Makna warna hijau biasanya menyiratkan keteduhan, kedamaian, dan kedamaian. Dan warna inilah yang dipakai dalam logo halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam keseharian, warna ungu dimakna warna janda. Seorang perempuan yang sudah tidak bersuami lagi bisa karena cerai. Baik itu cerai hidup maupun cerai mati.

Tapi tidak sedikit lembaga atau organisasi yang dominan warna ungu pula. Beberapa desainer biasanya mengidentikkan warna ungu dengan perempuan, sih. Misalnya organisasi perempuan Salimah atau persaudaraan muslimah ini.

logo salimah (sumber: website Salimah)

Bagaimanakah daya keterbacaan logo baru?

Sekilas kalau baca khat halal, maka kita akan kesulitan menemukan kata halal. Apa karena memang berbentuk kaligrafi sehingga kelihatan samar. Untungnya ada kata HALAL di bawah kaligrafinya sehingga kita dengan mudah paham bahwa logo ini adalah label halal dengan sekali pandang.

Penggunaan logo ini resmi dimulai pada Maret 2022. Mudah-mudahan pergantian logo ini bukan prestasi terbaik lembaga kementerian Agama RI ini. Kemenag perlu juga membersihkan lembaganya dari praktik korupsi, Kemenag merupakan salah satu lembaga yang terkorup.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image