Selasa 15 Mar 2022 05:10 WIB

Waka Komisi VIII: Logo Baru Halal Hanya Adaptasi Kearifan Lokal

Waka Komisi VIII Ace Hasan mengatakan logo baru Halal untuk adaptasi kearifan lokal.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPP Parta Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan logo baru halal untuk mengadaptasi kearifan lokal.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua DPP Parta Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan logo baru halal untuk mengadaptasi kearifan lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si mengatakan, pembuat logo halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menginginkan huruf arab mengadaptasi kearifan lokal.

"Soal memaknainya ya tergantung cara kita memandangnya. Yang jelas bahwa pembuat logo ini memiliki tujuan huruf Arab halal ini mengadaptasi kearifan lokal yang dimiliki budaya bangsa kita," kata Ace pada Senin (14/3/2022).

Baca Juga

Ace menegaskan penerbitan logo halal merupakan amanat dari UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di mana kewajiban BPJPH itu membuat logo halal yang berlaku secara nasional.

"Soal logo tersebut diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilainya," kata Ace.

 

"Bagi saya, yang terpenting tulisan Arab itu ya mengandung kata halal dan sudah terkandung dalam tulisan Arab yang bermakna itu. Sepengetahuan saya jenis tulisan itu dalam kaligrafi Arab termasuk dalam kategori khat kufi," lanjutnya.

Adapun bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas lancip ke atas. Hal itu disebut melambangkan kehidupan manusia.

"Bagi orang yang terbiasa membaca huruf Arab dgn berbagai jenisnya, tentu akan mudah untuk membacanya bahwa itu huruf Arab yang artinya halal. Tapi bagi yang tak terbiasa membaca arab, pasti masih teramat asing. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas soal logo tersebut," kata Ace.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement