Selasa 15 Mar 2022 06:52 WIB

PBB Kecam Eksekusi Mati 81 Orang dalam Sehari di Arab Saudi

Jumlah tersebut melebihi jumlah total yang dieksekusi mati di Saudi sepanjang 2021.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Bendera Arab Saudi. PBB Kecam Eksekusi Mati 81 Orang dalam Sehari di Arab Saudi
Foto: Eurosport
Bendera Arab Saudi. PBB Kecam Eksekusi Mati 81 Orang dalam Sehari di Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet mengecam eksekusi Arab Saudi terhadap 81 orang dalam satu hari. Dia mendesak kerajaan berhenti menggunakan hukuman mati.

"Saya mengutuk eksekusi massal Arab Saudi pada Sabtu terhadap 81 orang atas tuduhan terkait terorisme," kata Bachelet dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Middle East Eye, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga

Bachelet menuturkan, kejahatan perang mungkin telah dilakukan jika orang dipenggal, menyusul kasus pengadilan yang tidak menawarkan jaminan pengadilan yang adil. Sementara, Saudi mengatakan telah mengeksekusi rekor 81 orang dalam satu hari karena pelanggaran terkait terorisme.

Jumlah tersebut melebihi jumlah total yang dieksekusi mati sepanjang 2021 dan memicu kritik dari para aktivis hak asasi. "Semua telah dinyatakan bersalah melakukan beberapa kejahatan keji," demikian laporan kantor berita resmi Saudi Press Agency.

Dalam laporan itu disebutkan, mereka yang dieksekusi mati di antaranya adalah narapidana yang terkait dengan kelompok ISIS, Alqaidah, pasukan pemberontak Houthi Yaman atau organisasi teroris lainnya.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia itu juga menyampaikan, di antara mereka yang dipenggal, 41 adalah minoritas Syiah dan telah mengambil bagian dalam protes anti-pemerintah pada 2011-2012. Tujuh lainnya adalah warga Yaman dan satu warga negara Suriah.

"Pemantauan kami menunjukkan bahwa beberapa dari mereka yang dieksekusi dijatuhi hukuman mati setelah persidangan yang tidak memenuhi pengadilan yang adil dan jaminan proses yang adil, dan untuk kejahatan yang tampaknya tidak memenuhi ambang kejahatan paling serius, seperti yang dipersyaratkan oleh hukum internasional," kata Bachelet.

Dia juga prihatin beberapa eksekusi memiliki kaitan dengan konflik bersenjata yang sedang berlangsung di Yaman. "Implementasi hukuman mati setelah pengadilan yang tidak menawarkan jaminan pengadilan yang adil dilarang oleh hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang," tambah Bachelet.

Kerajaan memiliki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia, dengan 67 eksekusi dilaporkan pada 2021 dan 27 pada 2020. Pada 2019, 37 tahanan, kebanyakan dari minoritas Syiah di negara itu, dieksekusi karena dugaan terorisme. Terakhir kali Riyadh melakukan eksekusi massal dalam skala ini adalah pada 1980, setelah 63 militan merebut Masjidil Haram di Makkah pada 1979.

"Saya meminta pihak berwenang Saudi untuk menghentikan semua eksekusi, segera menetapkan moratorium penggunaan hukuman mati, dan meringankan hukuman mati terhadap terpidana mati. Saya juga mendesak pihak berwenang Saudi untuk membawa undang-undang kontra-terorisme negara sepenuhnya sesuai dengan standar internasional," kata Bachelet.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement