Jumat 18 Mar 2022 17:36 WIB

Kemenag Bantu Sertifikasi Halal 120 Pelaku Usaha di Jambi

Jambi akan menyiapkan lembaga khusus produk halal untuk UMKM.

Ilustrasi Sertifikat Halal. Kemenag Bantu Sertifikasi Halal 120 Pelaku Usaha di Jambi
Foto: Foto : MgRol100
Ilustrasi Sertifikat Halal. Kemenag Bantu Sertifikasi Halal 120 Pelaku Usaha di Jambi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan sertifikasi halal kepada 120 pelaku usaha dari sejumlah kabupaten dan kota di Jambi. "Sudah ada 120 bantuan sertifikat halal yang diterima pelaku usaha dari Kementerian Agama," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Zoztafia, Jumat (18/3/2022).

Menurut Zoztafia, sejalan dengan semangat pemerintah melalui Kementerian Agama serta dukungan pemerintah daerah, ia akan terus meningkatkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, terutama pelaku UMKM. Selain itu, ia akan memberikan kemudahan pelayanan pengajuan sertifikat halal melalui program Sehati sebagai program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi dan swasta.

Baca Juga

"Tujuannya memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi UMKM, pada gilirannya memberikan kepastian ketersediaan produk halal agar masyarakat merasa nyaman mengonsumsi suatu produk," ujarnya.

Pemahaman produk halal dan kesadaran melakukan sertifikasi itu dilakukan tak hanya kepada pelaku usaha, namun juga kepada pelajar, mahasiswa dan potensi masyarakat lainnya di Provinsi Jambi. Koordinasi diperkuat dengan lembaga pemeriksa halal, MUI dan institusi lainnya.

Untuk mendorong percepatan sertifikasi halal, Kemenag Jambi dan Provinsi Jambi memfasilitasi penandatanganan MoU dengan pemerintah kabupaten/kota di Jambi agar memfasilitasi sertifikasi di daerah masing-masing. Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan menyiapkan lembaga khusus produk halal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi akan membentuk Lembaga Khusus Produk Halal, khususnya bagi UMKM yang sudah ada. Ke depannya, ketika ada UMKM yang lemah ekonominya, maka Pemerintah Provinsi Jambi akan menggratiskan untuk proses label halal.

"Sertifikasi halal tentu akan menambah kredit poin bagi produk UMKM kita di Provinsi Jambi, muaranya nanti adalah pada pemulihan dan peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah, yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi," kata Al Haris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement