Jumat 18 Mar 2022 19:18 WIB

Penilaian Performa Perwakafan Antar Daerah Perlu Ditingkatkan

Wakaf sangat penting untuk pembangunan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Penilaian Performa Perwakafan Antar Daerah Perlu Ditingkatkan. Foto: Ilustrasi Inovasi Wakaf
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penilaian Performa Perwakafan Antar Daerah Perlu Ditingkatkan. Foto: Ilustrasi Inovasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Guru Besar Universitas Airlangga Prof Dr Raditya Sukmana menyampaikan wakaf sangat penting untuk pembangunan ekonomi dan sosial karena memiliki potensi yang sangat besar. Dia menilai, variasi dan inovasi dalam wakaf juga luar biasa. Namun ada hal yang perlu ditingkatkan.

"Yang perlu ditingkatkan adalah bagaimana cara menilai satu daerah dengan daerah lain tentang performa wakaf. Kita perlu melihat kinerja setiap daerah. Mana yang lebih baik atau apa yang membuat lebih baik untuk bisa dipelajari bagi daerah lain," tutur dia dalam agenda diskusi virtual bertajuk 'Indeks Wakaf Nasional 2021' yang digelar oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), Masyarakat Ekonomi Syariah, dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Jumat (18/3).

Baca Juga

Sedangkan daerah yang memiliki kekurangan dalam pengembangan wakaf, lanjut Raditya, tentu nantinya akan dilihat apa saja kekurangannya untuk kemudian menghasilkan rekomendasi kebijakan dari BWI pusat. Untuk itu, tentu diperlukan alat ukur untuk menilai performa wakaf di daerah.

"Di BWI ada laporan IWN (Indeks Wakaf Nasional) yang kita bisa lihat performa kinerjanya dan menjadi data yang kita butuhkan dalam setiap pengukuran kinerja. Bahkan kalau kita cek, di dunia itu belum ada yang sekomprehensif ini,"

 

Raditya menjelaskan, IWN merupakan indeks yang diusulkan untuk menjadi alat ukur kinerja perwakafan oleh suatu otoritas wakaf di suatu negara di tingkat nasional maupun di tingkat lokal. Pengukuran IWN dilandaskan pada data yang diinput oleh otoritas wakaf di tingkat lokal yang kemudian dapat diagregasi di tingkat nasional.

IWN, lanjut Raditya, disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan untuk diadopsi oleh negara manapun di dunia. "IWN bisa dilihat di tingkat nasional dan lokal, yang kemudian akan digunakan oleh otoritas dalam membuat kebijakan dari database yang dikembangkan dan difokuskan untuk diadakan sehingga kita punya panduan tentang data ini," ujarnya.

Dia juga menyampaikan, pengukuran IWN dilandaskan pada data yang diinput oleh otoritas wakaf di tingkat lokal. Kemudian dapat diagregasi di tingkat nasional. IWN disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan untuk diadopsi oleh negara manapun di dunia.

Raditya memaparkan, kehadiran IWN memiliki sejumlah manfaat. Di antaranya dapat memantau secara terukur kondisi dan perkembangan perwakafan di suatu wilayah. IWN juga membuat perbandingan kinerja perwakafan dapat diukur antarwilayah maupun antar waktu.

"IWN mendorong regulator dan lembaga wakaf untuk mencapai standar tertentu dalam pengelolaan wakaf yang diukur dalam IWN. Serta IWN ini juga mengarahkan agar pengelolaan wakaf berorientasi hasil atau dampak. Karena wakaf sangat penting untuk pengembagnan yang berkelanjutan sehingga harus nampak hasilnya seperti apa," ungkapnya.

IWN sendiri merupakan hasil kerja dari skema tim kolaborasi riset yang terdiri dari empat universitas. Antara lain Universitas Gadjah Mada, IPB Universitu, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement