Ahad 20 Mar 2022 01:20 WIB

Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, BPJPH Siapkan 25 Ribu Kuota untuk UMK

Sertifikasi Halal Gratis akan dimulai Maret ini sampai Desember 2022.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Logo Halal Baru. Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, BPJPH Siapkan 25 Ribu Kuota untuk UMK
Foto: Republika.co.id
Logo Halal Baru. Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, BPJPH Siapkan 25 Ribu Kuota untuk UMK

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil Menengah (UMK) melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Program yang diluncurkan 2021 ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. 

"Program Sehati akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25 ribu UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini," ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (19/3/2022) 

Baca Juga

Aqil menjelaskan, kuota 25 ribu itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal self declare. Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH. 

"BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare. Tapi tak usah khawatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Jumlahnya variatif. Seperti tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran  mencapai 16,5 miliar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK," jelas dia. 

Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal. 

"BPJPH serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP),  KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan. Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan walikota. Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK," kata Aqil. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement