Ahad 20 Mar 2022 03:13 WIB

Pemkab Cianjur Minta Perusahaan Buka Segel Bangunan SDN Cigombong

Pemkab Cianjur bersurat ke perusahaan penyegel bangunan SDN Cigombong.

[ilustrasi] Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyurati perusahaan yang menyegel bangunan SD Cigombong di Desa Mekarmukti, agar bangunan itu dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
[ilustrasi] Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyurati perusahaan yang menyegel bangunan SD Cigombong di Desa Mekarmukti, agar bangunan itu dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyurati perusahaan yang menyegel bangunan SD Cigombong di Desa Mekarmukti, agar bangunan itu dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Bupati Cianjur Herman Suherman saat dihubungi di Cianjur, Sabtu (19/3) mengatakan, ia sudah menugaskan disdikpora untuk menuntaskan kasus tersebut.

Penuntasan masalah itu agar dunia pendidikan tidak sampai tercoreng dengan penyegelan yang dilakukan PT Menara, selaku pemegang HGU atas lahan. "Kami sudah perintahkan dinas untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut karena sejak selesai dibangun Tahun 2019, bangunan sekolah belum pernah digunakan, sehingga banyak siswa yang pindah ke sekolah lain yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung," katanya.

Baca Juga

Bahkan, ia sudah meminta Disdikpora Cianjur mengirimkan surat resmi terkait penggunaan lahan untuk sekolah di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bandung dengan Cianjur itu. "Kamu minta dalam pekan ini, segel sudah dibuka dan kegiatan belajar mengajar harus berjalan," katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Cianjur Aripin mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke perusahaan yang menyegel bangunan SDN Cigombong di Kecamatan Cibinong itu, setelah melakukan sidak langsung ke lokasi. Sehingga dalam waktu secepatnya pihak perusahaan diminta membuka segel."Kami upayakan balasan surat segera diterima, diikuti dengan pencabutan segel oleh pihak perusahaan. Kalau tidak dikabulkan kami juga akan bertindak tegas karena ini menyangkut dunia pendidikan," katanya.Sebelumnya DPRD Cianjur akan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur, terkait penyegelan sekolah dasar negeri di Kecamatan Cibinong itu sejak selesai dibangun 2019 tanpa alasan, sehingga seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal.Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra Abdul Karim mengatakan saat melakukan reses di Kecamatan Cibinong, pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement