Selasa 22 Mar 2022 22:04 WIB

BP2MI Gagalkan Pengiriman Empat Wanita NTB ke Timur Tengah

Empat wanita akan diberangkatkan ke Timur Tengah di luar prosedur

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Suasana gedung Burj Khalifa di Dubai, Uni Emirat Arab. BP2MI menggagalkan pengiriman empat wanita asal Nusa Tenggara Barat ke Timur Tengah. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/wsj.
Suasana gedung Burj Khalifa di Dubai, Uni Emirat Arab. BP2MI menggagalkan pengiriman empat wanita asal Nusa Tenggara Barat ke Timur Tengah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menggagalkan pengiriman empat wanita asal Nusa Tenggara Barat ke Timur Tengah. Keempat wanita itu akan dikirim ke Timur Tengah di luar prosedur untuk dijadikan penata laksana rumah tangga.

"Keempat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tersebut diamankan oleh BP2MI di wilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB Abri Danar Prabawa di Mataram, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB telah memulangkan empat orang wanita yang akan dibawa ke Arab Saudi untuk dijadikan sebagai penata laksana rumah tangga di luar prosedur. Mereka telah dipulangkan ke daerah asal pada Senin (21/3/2022).

Abri mengatakan pihaknya telah menangani keempat perempuan yang akan diberangkatkan ke dua negara di Timur Tengah yakni Qatar dan Uni Emirat Arab oleh oknum tidak bertanggung jawab. Setelah tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid di Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa (22/3/2022), keempat CPMI tersebut dibawa ke Kantor BP2MI NTB untuk didata dan diberikan bimbingan.

Dalam memfasilitasi pemulangan tersebut, BP2MI NTB bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima. Keempat CPMI didampingi kepulangannya hingga ke kampung halaman. "Pencegahan tersebut sebagai bentuk perlindungan negara bagi warganya karena menjadi PMI di luar prosedural risikonya tinggi," ujar Abri.

Ia mengatakan pencegahan CPMI di luar prosedur yang akan bekerja di sektor domestik ke Timur Tengah merupakan bentuk implementasi kebijakan moratorium yang diberlakukan sejak 2015. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

Menurut Abri masih banyak peluang kerja lain di kawasan Timur Tengah yang dibuka, seperti lifeguard, kitchenhand, plumber, carpenter, dan welder. "Penerapan kebijakan moratorium tidaklah mudah. Oleh karena itu, diharapkan adanya kerja sama pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar permasalahan ini dengan memanfaatkan peluang kerja lainnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement