Selasa 22 Mar 2022 23:53 WIB

Yakinkan Warga, Kapolres Gorontalo Cek Sendiri Stok Minyak Goreng untuk Ramadhan

Pengecekan stok minyak goreng bertujuan untuk meyakinkan warga.

Stok minyak goreng di Gorontalo dipastikan aman hingga Ramadhan 1443 H. (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Stok minyak goreng di Gorontalo dipastikan aman hingga Ramadhan 1443 H. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, menjamin stok minyak goreng di daerah itu aman hingga Ramadhan 1443 Hijriyah tiba.

"Saya telah monitor langsung ketersediaan stok minyak goreng khusus wilayah ibu kota kabupaten ini di Kecamatan Kwandang," kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, di Gorontalo, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga

Dia turun langsung ke toko-toko dan pasar tradisional termasuk gudang penyimpanan sembako untuk melihat ketersediaan stok minyak goreng didampingi Wakapolres Kompol Nikson Yusuf, Kabag Operasi Kompol Suharjo dan Kasat Intel Iptu Lukman A Yunus. Beberapa titik lokasi yang dikunjungi, menurut Kapolres AKBP Juprisan, mulai dari mini market, pasar swalaya hingga warung-warung di sekitar pasar tradisional.

Pengecekan stok tersebut selain untuk menyakinkan masyarakat terkait ketersediaan minyak goreng. Melalui pengecekan juga, lanjutnya, untuk mencegah kepanikan warga dengan melakukan aksi borong minyak goreng.

"Alhamdulillah kami memantau tidak ada aksi borong minyak goreng di wilayah ini. Diharapkan kondisi itu terjaga hingga bulan puasa nanti agar tidak berdampak pada kekosongan stok dan kenaikan harga," katanya.

Terkait harga jual, lanjut Kapolres, masih standar dan cenderung aman karena tidak ada harga yang menonjol. Kapolres menegaskan, pihak Kepolisian akan terus memantau stok minyak goreng untuk mencegah aksi penimbunan dan mencegah aksi borong.

Dia juga mengimbau kepada para pedagang pengecer dan distributor agar tidak menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) atau ketentuan yang telah diberlakukan agar masyarakat konsumen tidak resah. "Kami akan memproses hukum atau memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika ada oknum yang kedapatan menimbun atau mencari keuntungan sepihak, baik minyak goreng maupun kebutuhan bahan pokok lainnya,"tegasnya.

Khusus di kabupaten ini, menurut Kapolres AKBP Juprisan, akan ada penyaluran minyak goreng bantuan pemerintah provinsi sebanyak 125 ribu liter dengan harga subsidi. "Kami akan mengawal penyaluran di setiap wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) agar aman dan tertib," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement