Kamis 24 Mar 2022 07:57 WIB

Pencari Suaka Asal Somalia Dipindahkan ke Batam

Pemindahan pencari suaka asal Somalia ke Batam untuk kepentingan keluarga

Ilustrasi pengungsi Somalia. Pemindahan pencari suaka asal Somalia ke Batam untuk kepentingan keluarga
Foto: AP/Farah Abdi Warsameh
Ilustrasi pengungsi Somalia. Pemindahan pencari suaka asal Somalia ke Batam untuk kepentingan keluarga

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR— Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, mengawal pemindahan pengungsi perempuan asal Somalia ke tempat penampungan di Batam, Tanjung Pinang untuk kepentingan keluarga.

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin di Makassar, Rabu (24/3/2022), mengatakan pemindahan pengungsi asal Somalia berinisial SMY (20) untuk menyatukannya dengansuaminya.

Baca Juga

"Dia dipindahkan untuk alasan penyatuan keluarga. Suaminya juga merupakan pengungsi asal Somalia yang bermukim di penampungan di Batam wilayah kerja pengawasan Rudenim Pusat Tanjung Pinang," ujarnya.

SMY telah menikah dengan pengungsi dari sesama negaranya, namun proses pernikahan dilakukan secara virtual karena pandemi Covid-19 setahun lalu.

SMY, kata Alimuddin, mengaku tidak pernah bertemu langsung atau bertatap muka dengan suaminya karena selama ini hanya dilakukan dengan panggilan video jarak jauh.

SMY sendiri berada di Indonesia khususnya di Makassar selama lima tahun dan suaminya sudah lebih lama yakni delapan tahun.

SMY kepada Kepala Rudenim Alimuddin mengaku berkenalan dengan suaminya melalui media sosial. Setelah perkenalan melalui sosial media itu, kemudian berlanjut ke panggilan video secara terus menerus hingga akhirnya memutuskan menikah melalui virtual.

"Prosesi ijab kabul mereka langsungkan secara daring pada Bulan Oktober 2021, SMY bertempat di Makassar dan calon suaminya di Batam," katanya.

Karena alasan penyatuan keluarga itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan IOM yang menjadi penanggung jawab para pengungsi luar negeri serta mengurus kelengkapan administrasi tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Kemenkumham.

Setelah izin didapatkan dari Dirjen Imigrasi, Kemenkumham kemudian dilakukan pemindahan dengan cara dikawal oleh petugas Rudenim Makassar hingga tiba dan serah terima kepada Rudenim Pusat Tanjung Pinang. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement