Senin 28 Mar 2022 19:31 WIB

Polri Klaim 98 Persen Anggaran untuk Belanja Produk Dalam Negeri

Ada beberapa kebutuhan barang dan jasa yang membutuhkan kualitas internasional.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham Tirta
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Foto: Dok Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengeklaim serapan anggaran belanja produk dalam negeri pada Korps Bhayangkara 2022 mencapai 98 persen. Jumlah tersebut  diklaim melampaui perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan sebesar 40 persen anggaran belanja kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk membeli produk dan barang buatan dalam negeri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengacu anggaran tahunan Polri, hanya dua persen dari keseluruhannya yang dibelanjakan untuk membeli barang-barang ataupun produk impor. “Polri membelanjakan barang dan menggunakan produk-produk dalam negeri sampai 98 persen. Itu lebih besar dari target pemerintah yang meminta 40 persen anggaran dibelanjakan untuk barang-barang dalam negeri,” kata Dedi, di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca Juga

Dedi mengakui, untuk kebutuhan perlengkapan Polri, memang tak bisa sepenuhnya mengandalkan produk dalam negeri. Itu karena ada beberapa kebutuhan barang dan jasa di internal dan satuan Polri, yang membutuhkan kualitas internasional.

Salah satunya kebutuhan di satuan penjinak bom (jibom) pada tim Gegana, Brimob. Satuan tersebut membutuhkan seragam dan perlengkapan yang tak ada produksinya di dalam negeri. Itu sebabnya, dikatakan dia, anggaran belanja seragam jibom, masih mengandalkan produk luar negeri.

“Baju penjinak bom itu tidak ada produksinya di dalam negeri. Jadi untuk kebutuhan seragam jibom itu pengadaannya untuk Gegana masih impor untuk kebutuhan di 34 Polda di 34 provinsi,” kata Dedi.

Selain seragam dan perlengkapan jibom, kebutuhan dan perlengkapan Polri yang masih impor juga untuk Unit Kimia, Biologi, dan Radiasi (KBR) yang juga ada di satuan Brimob. Kata Dedi, baju dan seragam Unit KBR itu juga tak ada produksinya di dalam negeri. Itu sebabnya Polri masih mengandalkan barang maupun produk impor untuk memenuhi kebutuhan Unit KBR.

Presiden Jokowi marah ketika mengetahui minimnya penyerapan anggaran belanja produk dalam negeri untuk kebutuhan kementerian dan lembaga negera. Jokowi pun menyindir lembaga Polri maupun TNI yang masih membeli seragam impor.

Padahal, kata Jokowi, seragam TNI maupun Polri banyak dijual dan diproduksi oleh para pengrajin dalam negeri. Jokowi pun memerintahkan agar minimal 40 persen belanja kementerian dan lembaga dialokasikan untuk membeli produk dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement