Kegiatan Ibadah Ramadhan Diminta Tetap Taat Prokes

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agung Sasongko

Senin 28 Mar 2022 19:34 WIB

Pengurus Masjid Agung Semarang menyiapkan mushaf Quran di ruang utama masjid untuk menyambut berbagai kegiatan amaliah di bulan suci Ramadhan, Rabu (31/3). Tiga masjid besar di Kota Semarang –seperti Masjid Agung Semarang, Masjid Raya Baiturrahman dan Masjid Agung Jawa Tengah—siap menyongsong berbagai kegiatan di masjid pada Ramadhan dengan mengedepankan disiplin prokes. Foto: Republika/bowo pribadi Pengurus Masjid Agung Semarang menyiapkan mushaf Quran di ruang utama masjid untuk menyambut berbagai kegiatan amaliah di bulan suci Ramadhan, Rabu (31/3). Tiga masjid besar di Kota Semarang –seperti Masjid Agung Semarang, Masjid Raya Baiturrahman dan Masjid Agung Jawa Tengah—siap menyongsong berbagai kegiatan di masjid pada Ramadhan dengan mengedepankan disiplin prokes.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Walaupun kasus Covid-19 terus melandai dan bisa dikotrol lebih baik, namun Kementerian Agama berharap kegiatan ibadah harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, mengatakan, aktivitas masyarakat selama Bulan Ramadan harus bisa dilakukan dengan disiplin menerapkan prokes ketat. Tetap taat dalam beribadah sembari mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga

"Jadi apakah ke masjid, mushola, tarawih, buka puasa bersama, harus betulbetul protokol kesehatannya dijaga ketat agar melindungi diri dan melindungi orang lain. Kita pastikan mengikuti aturan pemerintah, kementerian dalam negeri, satgas Covid-19," katanya dalam diskusi virtual FMB9 bertajuk "Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadhan," Senin (28/3).

Menurutnya, dua tahun kita merindukan momentum Ramadan dan Lebaran dan ini jelas dinanti-nantikan oleh seluruh umat muslim. Namun, walaupun angka Covid-19 melandai, selama masa bulan Ramadan, soal aturan ibadah kita harus mendukung dan mentaati himbauan pemerintah.

“Terkait Ibadah Idul Fitri, kami lakukan harmonisasi. Kami pertimbangkan sesuai perkembangan COVID-19. Ini menjadi panduan ibadah dalam Bulan Ramadan. Ya kangen nuansa lebaran tapi kita harus prokes ikut aturan pemerintah," ujarnya.

Soal hilal, Adib menjelaskan, Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1443 H pada Jumat, (1/4). Dimana ada 101 titik pemantauan hilal awal puasa jelang sidang Isbat.

"Sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal," jelasnya.