MUI Kaltim: Ibadah Ramadhan tidak Sebabkan Lonjakan Covid-19

Red: Ani Nursalikah

Selasa 29 Mar 2022 07:53 WIB

Ilustrasi sholat tarawih. MUI Kaltim: Ibadah Ramadhan tidak Sebabkan Lonjakan Covid-19 Foto: EPA-EFE/ADI WEDA Ilustrasi sholat tarawih. MUI Kaltim: Ibadah Ramadhan tidak Sebabkan Lonjakan Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Haiban mengatakan ibadah Ramadhan di daerah tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

"Kalau untuk ibadah jelas mesti suci. Kalo nggak suci nggak boleh melaksanakan ibadah dan nggak sah ibadahnya. Jadi percaya umat Islam sebelum beribadah Insya Allah bersih," kata Haiban, Senin (28/3/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan masyarakat yang beribadah lebih aman dan berbeda dengan pasar yang kurang aman karena berkerumun. "Di masjid itu semua rapi menghadap satu arah sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Justru yang perlu dikhawatirkan itu yang tidak rapi seperti orang-orang di warung, menghadapnya nggak ke satu arah," ujarnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan tempat-tempat ibadah di Kaltim tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), khususnya penggunaan masker. "Kita tetap menganjurkan prokes karena kondisi belum sepenuhnya dinyatakan bebas dari virus. Sholat tidak pakai jarak lagi, sudah rapat tetapi tetap pakai masker," katanya.

Kapasitas jamaah masjid tidak dibatasi, melainkan sesuai kemampuan masjid yang diharapkan dapat memakmurkan masjid. "Karena masjid di bangun untuk sholat, berdoa supaya dimakmurkan. Bukan sekadar pelengkap tata ruang, tapi memang benar-benar untuk ibadah," tuturnya.

Ia pun mengimbau seluruh umat Islam melaksanakan ibadah dan bisa memanfaatkan Bulan Ramadhan, bulan yang di lipat gandakan semua amal perbuatan manusia, bulan yang penuh barokah dan penuh ampunan ini. "Seluruh umat Islam sebaiknya melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan dengan sungguh-sungguh. Niatkan karena Allah SWT. Dengan harapan menjadi orang yang taqwa dan di terima amal ibadahnya," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat non-Muslim yang tidak berpuasa hendaknya bisa menjaga toleransi antarumat beragama. "Jangan sampai secara demonstratif makan di hadapan orang yang sedang berpuasa. Jadi di sinilah orang non-Muslim diuji toleransinya," ujarnya.