Selasa 29 Mar 2022 09:51 WIB

Polisi Buru Suami yang Tega Silet Istri Saat Tertidur di Konawe Utara

SD menyayat wajah dan perut istrinya, dan polisi belum berhasil menciduk pelaku.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepolisian sedang menangani kasus seorang suami yang tega menyayat istri dengan menggunakan silet di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara, Bripka Irwan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat sang istri berinisial L (25 tahun) sedang tertidur di rumah keluarganya di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea.

"Tiba-tiba korban disayat suaminya dengan menggunakan silet pada bagian wajah sebanyak satu kali," kata  Irwan ketika dihubungi di Kota Kendari, Senin (29/3/2022). Sebelumnya, seorang suami berinisial SD menyayat wajah istrinya saat sedang tidur.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara pada Ahad (27/3/2022) sekitar pukul 01.00 WITA. Irwan menjelaskan, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang suaminya usai disayat. Namun, sang suami sempat menggapai tangan istrinya dan menarik tubuhnya keluar kamar hingga terjatuh.

Selanjutnya, sang suami menduduki perut istrinya dan kembali menyayat bagian belakang korban. Irwan mengatakan, korban berusaha bangkit keluar rumah untuk meminta tolong setelah suaminya melarikan diri. "Terduga pelaku melarikan diri pada bagian kebun masyarakat desa Barasanga," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata Irwan, terduga pelaku melarikan diri dan sempat dikejar warga setempat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, aparat masih belum menciduk pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement